Pria Penista Agama Islam Ditangkap

×

Pria Penista Agama Islam Ditangkap

Sebarkan artikel ini
IMG 20201019 WA0028 681x511 1
Pria yang merupakan PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan ditahan dalam kasus penistaan agama, Senin, 19/10/2020. (Foto istimewa)

BANGKALAN, seputarjatim.com- Polres Bangkalan, Jawa Timur, menangkap pria berinisial MA dalam kasus penistaan agama Islam.

MA yang merupakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan itu sebelumnya dilaporkan ke Polres setempat karena menulis kalimat penghinaan terhadap Nabi dan menghina keyakinan ummat muslim.

Baca Juga :  Tunggangi Kuda di Pasir Berbisik, Khofifah Ajak Dialog Masyarakat Tengger

Kasi Pidum Kejari Bangkalan, Choirul Arifin, mengatakan teleh menerima pelimpahan berkas kasus UU ITE dari Polres Bangkalan.

“Kemarin yang bersangkutan telah diperiksa penyidik namun belum ditahan. Hari ini berkasnya telah dilimpahkan ke kita, dan langsung kita tahan,” terangnya.

Baca Juga :  Sindir Sidang Paripurna Dihadiri 5 Anggota, Wabup: Mungkin Mereka Sakit

Saat ini menurut Choirul, tersangka menjadi tahanan titipan di Polres Bangkalan sambil menunggu persidangan. (Mg3/red)

Tinggalkan Balasan