Home / Tak Berkategori

Pria Penista Agama Islam Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pria yang merupakan PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan ditahan dalam kasus penistaan agama, Senin, 19/10/2020. (Foto istimewa)

Pria yang merupakan PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan ditahan dalam kasus penistaan agama, Senin, 19/10/2020. (Foto istimewa)

BANGKALAN, seputarjatim.com- Polres Bangkalan, Jawa Timur, menangkap pria berinisial MA dalam kasus penistaan agama Islam.

MA yang merupakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan itu sebelumnya dilaporkan ke Polres setempat karena menulis kalimat penghinaan terhadap Nabi dan menghina keyakinan ummat muslim.

Baca Juga :  Hiu Raksasa Terdampar di Pantai Selatan Jember

Kasi Pidum Kejari Bangkalan, Choirul Arifin, mengatakan teleh menerima pelimpahan berkas kasus UU ITE dari Polres Bangkalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin yang bersangkutan telah diperiksa penyidik namun belum ditahan. Hari ini berkasnya telah dilimpahkan ke kita, dan langsung kita tahan,” terangnya.

Baca Juga :  Sidoarjo Kirim 485 Atlet di Porprov Jatim 2019

Saat ini menurut Choirul, tersangka menjadi tahanan titipan di Polres Bangkalan sambil menunggu persidangan. (Mg3/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat Jelajah Literasi Keuangan, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Generasi Muda Melek Finansial
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
ASN, Santri, dan Masyarakat se-Madura Bersatu Ramaikan Lomba Pidato Gaya Bung Karno 2026
IWO Sumenep Hidupkan Semangat Bung Karno, Ratusan Peserta Unjuk Bakat Puisi dan Pidato
RSUD Moh Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien
Dugaan Penyimpangan DD Meddelan, GMNI Nilai Pengawasan DPMD Sumenep Lemah
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 16:45 WIB

Lewat Jelajah Literasi Keuangan, BPRS Bhakti Sumekar Dorong Generasi Muda Melek Finansial

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:32 WIB

ASN, Santri, dan Masyarakat se-Madura Bersatu Ramaikan Lomba Pidato Gaya Bung Karno 2026

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:43 WIB

IWO Sumenep Hidupkan Semangat Bung Karno, Ratusan Peserta Unjuk Bakat Puisi dan Pidato

Sabtu, 6 Juni 2026 - 16:55 WIB

RSUD Moh Anwar Sumenep Gelar Gebyar 3M, Perkuat Budaya Mutu dan Keselamatan Pasien

Berita Terbaru