Home / Tak Berkategori

Pria Penista Agama Islam Ditangkap

- Redaksi

Selasa, 20 Oktober 2020 - 15:25 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Pria yang merupakan PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan ditahan dalam kasus penistaan agama, Senin, 19/10/2020. (Foto istimewa)

Pria yang merupakan PNS Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan ditahan dalam kasus penistaan agama, Senin, 19/10/2020. (Foto istimewa)

BANGKALAN, seputarjatim.com- Polres Bangkalan, Jawa Timur, menangkap pria berinisial MA dalam kasus penistaan agama Islam.

MA yang merupakan pegawai Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan itu sebelumnya dilaporkan ke Polres setempat karena menulis kalimat penghinaan terhadap Nabi dan menghina keyakinan ummat muslim.

Baca Juga :  RSUD Sumenep Fokus Pencegahan dan Pengendalian Infeksi

Kasi Pidum Kejari Bangkalan, Choirul Arifin, mengatakan teleh menerima pelimpahan berkas kasus UU ITE dari Polres Bangkalan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kemarin yang bersangkutan telah diperiksa penyidik namun belum ditahan. Hari ini berkasnya telah dilimpahkan ke kita, dan langsung kita tahan,” terangnya.

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Fokus Tekan Angka Kematian Ibu Melahirkan

Saat ini menurut Choirul, tersangka menjadi tahanan titipan di Polres Bangkalan sambil menunggu persidangan. (Mg3/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting
Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar
Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep
Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri
RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Ikuti Survei Akreditasi KARS, Targetkan Standar Pelayanan Kesehatan Nasional
Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Lia Istifhama Desak Polisi Segera Tutup Permanen Tambang Pasir Ilegal di Blitar
Harvick Hasnul Qolbi Disebut Sosok Ideal Jadi Mendag di Tengah Gejolak Perdagangan Global

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 07:29 WIB

Tinggalkan Coblos Manual, Pilkades Serentak 2027 di Sumenep Siap Beralih ke e-Voting

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:36 WIB

Ribuan Buruh Tembakau di Sumenep Terima BLT DBHCHT Rp2,34 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:15 WIB

Janji Penertiban THM Belum Terbukti, Lakpesdam dan LPBH NU Ultimatum Pemkab Sumenep

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:32 WIB

Silaturahmi ke SMSI, Kapolresta Sumenep Sebut Dukungan Media Jadi Penentu Keberhasilan Polri

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:41 WIB

RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep Ikuti Survei Akreditasi KARS, Targetkan Standar Pelayanan Kesehatan Nasional

Berita Terbaru