Home / Tak Berkategori

Respon Kegelisahan Warganya Di Masa PPKM Level 4, Pemdes Torbang Salurkan BLT-DD Tahap 7

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021 - 15:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Kepala Desa Torbang, Muzanni, S. Pd saat menyerahkan BLT-DD secara simbolis kepada KPM

Kepala Desa Torbang, Muzanni, S. Pd saat menyerahkan BLT-DD secara simbolis kepada KPM

Sumenep,Seputarjatim.com,-Pemerintah Desa (Pemdes) Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di tengah PPKM Darurat  yang kembali diperpanjang oleh pemerintah.

Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di kantor desa setempat kepada sejumlah keluarga penerima manfaat dengan tetap mematuhi prokes yang ketat. Selasa (3-8-2021)

Pantauan media ini dilokasi, Penyaluran BLT-DD tersebut dihadiri oleh beberapa unsur, di antaranya Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkantibmas), Kepala Desa Torbang beserta Perangkat Desanya, perwakilan  Forpincam Batuan dan pihak bank BPRS.

Kepala Desa Torbang, Muzanni, S.Pd mengatakan untuk penyaluran BLT-DD tahap ke tujuh ini disalurkan kepada 35 penerima manfaat dengan nominal Rp.300.000 per KPM.

“Ada 35 KPM yang insya Allah dari 35 KPM tersebut betul-betul tepat sasaran. Artinya KPM memang keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang, “jelasnya.

Pihaknya berharap, bantuan yang bersumber dari Dana Desa ini bisa digunakan masyarakat khususnya warga Torbang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari utamanya pada masa-masa sulit seperti saat ini.

Baca Juga :  Diduga Abaikan Keselamatan Pasien, Kinerja Puskesmas Lenteng Menuai Sorotan

“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban mereka, apalagi saat ini masa PPKM darurat yang mengharuskan masyarakat mengurangi aktivitasnya, guna bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ungkap dia.

Tarahir dirinya tidak bosan-bosan selalu berpesan dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah, yakni dengan cara 5M.

“Semoga wabah ini cepat berlalu dan masyarakat bisa beraktivitas seperti sediakala,” pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TEMPO BERJUDI DI MADURA
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Antrean BBM di Sumenep: Ketika Masyarakat Membayar dengan Waktu dan Uang
Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik
Bukan Sekadar Hiburan, Bupati Sumenep Sebut Festival Tong-Tong Jadi Ruang Kreativitas Seniman
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 20:18 WIB

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Kamis, 10 September 2026 - 19:34 WIB

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi

Kamis, 10 September 2026 - 14:26 WIB

Antrean BBM di Sumenep: Ketika Masyarakat Membayar dengan Waktu dan Uang

Kamis, 10 September 2026 - 09:03 WIB

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB