Home / Tak Berkategori

Respon Kegelisahan Warganya Di Masa PPKM Level 4, Pemdes Torbang Salurkan BLT-DD Tahap 7

- Redaksi

Selasa, 3 Agustus 2021 - 15:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Kepala Desa Torbang, Muzanni, S. Pd saat menyerahkan BLT-DD secara simbolis kepada KPM

Kepala Desa Torbang, Muzanni, S. Pd saat menyerahkan BLT-DD secara simbolis kepada KPM

Sumenep,Seputarjatim.com,-Pemerintah Desa (Pemdes) Torbang, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di tengah PPKM Darurat  yang kembali diperpanjang oleh pemerintah.

Penyaluran bantuan tersebut dilaksanakan di kantor desa setempat kepada sejumlah keluarga penerima manfaat dengan tetap mematuhi prokes yang ketat. Selasa (3-8-2021)

Pantauan media ini dilokasi, Penyaluran BLT-DD tersebut dihadiri oleh beberapa unsur, di antaranya Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Babinkantibmas), Kepala Desa Torbang beserta Perangkat Desanya, perwakilan  Forpincam Batuan dan pihak bank BPRS.

Kepala Desa Torbang, Muzanni, S.Pd mengatakan untuk penyaluran BLT-DD tahap ke tujuh ini disalurkan kepada 35 penerima manfaat dengan nominal Rp.300.000 per KPM.

“Ada 35 KPM yang insya Allah dari 35 KPM tersebut betul-betul tepat sasaran. Artinya KPM memang keluarga yang benar-benar membutuhkan bantuan di tengah pandemi Covid-19 seperti sekarang, “jelasnya.

Pihaknya berharap, bantuan yang bersumber dari Dana Desa ini bisa digunakan masyarakat khususnya warga Torbang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari utamanya pada masa-masa sulit seperti saat ini.

Baca Juga :  Viral Anggota Dewan Joget Dikapal, PMII Sumenep: Mereka Merayakan Prestasi Sumenep Termiskin Ketiga di Jatim

“Semoga bantuan ini bisa meringankan beban mereka, apalagi saat ini masa PPKM darurat yang mengharuskan masyarakat mengurangi aktivitasnya, guna bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ungkap dia.

Tarahir dirinya tidak bosan-bosan selalu berpesan dan menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mengikuti Protokol Kesehatan yang telah ditetapkan Pemerintah, yakni dengan cara 5M.

“Semoga wabah ini cepat berlalu dan masyarakat bisa beraktivitas seperti sediakala,” pungkasnya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang HUT RI ke 81, Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan di Pendopo Keraton
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai
Hening di TMP Jokotole, Forkopimda Sumenep Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT RI ke-81
Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi
Mahasiswa KKN Kolaboratif Kenalkan Azolla sebagai Alternatif Pakan Ternak Bagi Warga Gapurana
Pemkab Sumenep Sinkronkan Pembangunan Daerah dengan Agenda Nasional, Fokus Pangan, Energi dan SDM
IWO Sumenep Rayakan HUT ke 14, Kapolresta Akui Pers Mitra Strategis Kepolisian
Bappeda Sumenep Susun Roadmap Pertumbuhan Ekonomi, Fokus Hilirisasi hingga Investasi
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 23:29 WIB

Jelang HUT RI ke 81, Paskibraka Sumenep 2026 Dikukuhkan di Pendopo Keraton

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 17:00 WIB

Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Hening di TMP Jokotole, Forkopimda Sumenep Kenang Jasa Pahlawan Jelang HUT RI ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 20:04 WIB

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:22 WIB

Mahasiswa KKN Kolaboratif Kenalkan Azolla sebagai Alternatif Pakan Ternak Bagi Warga Gapurana

Berita Terbaru

ILUSTRASI: 
Sejumlah batang kayu jati yang telah ditebang ditemukan di kawasan hutan Desa Nonggunong, Kecamatan Nonggunong, Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Tiga Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Belum Ditahan Polisi

Jumat, 14 Agu 2026 - 20:04 WIB