Sumenep, seputarjatim.com– Perum LPPNPI Cabang Surabaya menggelar Safety Awareness & Security Review, di Hotel C-1, Kota Sumenep, Jawa Timur, Selasa, 16/07/2019.
AirNav Surabaya mencatat, laporan keberadaan ‘hazard’ yang dapat mengancam penerbangaan kian marak belakangan terakhir. Dian Subismo, Kepala AirNav Surabaya menuturkan, segala kegiatan yang dapat mengganggu kegiatan penerbangan tidak boleh dilakukan. ” Dunia penerbangan kita ini dilindungi Undang-Undang No. 1 Tahun 2009 Pasal 210 Tentang Penerbangan, maka masyarakat luas juga perlu tahu regulasi ini,” terang Dian kepada wartawan.
Sementara itu Herman Purnomo, Asisten Pemkab Sumenep, berharap acara sosialisasi ini dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan penerbangan yang ada di Sumenep. “Pemkab punya agenda besar ‘Visit Sumenep’, dan itu juga terkait dengan jaminan keamanan dan keselamatan di Bandara. Karenanya kita memandang penting acara ini,” terang Herman dalam sambutannya.
Selain dihadiri unsur Pemkab Sumenep, Sosialisasi Safety Awareness & Security Review ini juga diikuti perwakilan Polres Sumenep, Kodim Sumenep, Otoritas Bandara se-Jawa Timur, Pers, Camat dan Kepala Desa, sera tokoh masyarakat. (dik/red)