Satu PR di APHT Guluk-Guluk Belum Kantongi Izin Cukai, Operasional Kawasan Industri Belum Optimal

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOKUS: Para pekerja di APHT Guluk-Guluk saat memproduksi batang rokok (SandiGT - Seputar Jatim)

FOKUS: Para pekerja di APHT Guluk-Guluk saat memproduksi batang rokok (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kawasan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) di Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum sepenuhnya beroperasi sesuai rencana.

Dari total 12 perusahaan rokok (PR) yang terdaftar, baru 11 perusahaan yang aktif menjalankan produksi. Sementara satu perusahaan lainnya masih tertahan dalam proses pengurusan izin cukai di Bea Cukai.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pengembangan kawasan industri hasil tembakau yang digadang-gadang menjadi pengungkit ekonomi daerah tersebut masih menyisakan pekerjaan rumah, terutama dalam percepatan operasional seluruh tenant.

Direktur PD Sumekar, Hendri Kurniawan, menjelaskan satu PR yang belum beroperasi saat ini masih menjalani proses perizinan di Bea Cukai. Menurutnya, pengajuan izin dilakukan secara bertahap karena harus mengikuti antrean dari perusahaan lain.

“Satu perusahaan masih berproses di Bea Cukai. Pengajuan dilakukan bertahap sesuai urutan masuk, sehingga yang terakhir ini masih belum tuntas,” katanya, Sabtu (21/02/2026).

Baca Juga :  16 Penghargaan Diraih, Tahun Perdana Fauzi–Imam Penuh Prestasi

Ia memastikan, dari sisi administratif internal, perusahaan tersebut telah menyelesaikan seluruh persyaratan awal. Dokumen utama seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha Industri (IUI), serta berkas pendukung lainnya telah lengkap dan diserahkan ke Bea Cukai Madura.

“Berkasnya sudah lengkap dan sudah kami serahkan. Tinggal menunggu apakah ada perbaikan administrasi serta jadwal pengecekan lokasi,” jelasnya.

Hendri menambahkan, setelah proses verifikasi dan pengecekan lapangan selesai, perusahaan masih harus melalui tahapan penyusunan serta pemaparan proses bisnis (probis). Tahap ini menjadi penentu sebelum izin resmi diterbitkan di tingkat Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur.

“Jika probis dinyatakan layak, Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) akan diterbitkan. Prosesnya relatif cepat setelah pemaparan,” tegasnya.

Belum optimalnya operasional APHT tersebut juga mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Anggota Komisi II DPRD Sumenep, Masdawi, menegaskan bahwa keberadaan kawasan industri ini harus diukur dari dampak riilnya, bukan sekadar jumlah perusahaan yang terdaftar.

Menurutnya, APHT sejak awal dibangun untuk menciptakan lapangan kerja serta memperkuat ekonomi masyarakat sekitar. Karena itu, keterlambatan operasional satu perusahaan tetap perlu menjadi bahan evaluasi.

“APHT jangan hanya dinilai dari berdirinya bangunan dan masuknya perusahaan. Yang terpenting adalah sejauh mana dampaknya terhadap tenaga kerja dan ekonomi lokal,” tegasnya.

Baca Juga :  Bangun Mental Spiritual ASN, Pemkab Sumenep Gelar Pengajian Ramadan

Ia menambahkan, PD Sumekar sebagai pengelola harus memastikan seluruh perusahaan dapat beroperasi secara optimal dan berkelanjutan, mengingat besarnya anggaran publik yang telah dialokasikan untuk pengembangan kawasan tersebut.

“Pengelolaan APHT harus betul-betul serius. Jangan sampai investasi besar ini tidak sebanding dengan hasil yang dirasakan masyarakat,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Limbah MBG Disorot, DLH Sumenep Turun Tangan, 13 SPPG Siap-Siap Ditutup!
Agus, Inung, atau Rahman: Siapa yang akan Jadi Tangan Kanan Bupati Sumenep?
Program MBG Tercoreng, Dinkes P2KB Sumenep Diminta Tegas Tindak SPPG Nakal
Kapolres Sumenep Sidak Toko Kembang Api, Larang Penjualan Petasan Berdaya Ledak Tinggi Saat Ramadan
Ambil Batu, Sopir Pick Up di Pragaan Tewas Usai Kendaraan Terjun ke Jurang
Ratusan Peserta Hadiri Sosialisasi Empat Pilar, Generasi Muda Diminta Bijak Bermedia
Penguatan Empat Pilar Kebangsaan, Said Abdullah Ajak Perempuan Jadi Agen Persatuan
Proyek Gedung Bawang Rp1 Miliar, Perencanaan DKPP Sumenep Tuai Kritik

Berita Terkait

Sabtu, 21 Februari 2026 - 14:51 WIB

Satu PR di APHT Guluk-Guluk Belum Kantongi Izin Cukai, Operasional Kawasan Industri Belum Optimal

Jumat, 20 Februari 2026 - 18:35 WIB

Limbah MBG Disorot, DLH Sumenep Turun Tangan, 13 SPPG Siap-Siap Ditutup!

Kamis, 19 Februari 2026 - 16:58 WIB

Program MBG Tercoreng, Dinkes P2KB Sumenep Diminta Tegas Tindak SPPG Nakal

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:17 WIB

Kapolres Sumenep Sidak Toko Kembang Api, Larang Penjualan Petasan Berdaya Ledak Tinggi Saat Ramadan

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:07 WIB

Ambil Batu, Sopir Pick Up di Pragaan Tewas Usai Kendaraan Terjun ke Jurang

Berita Terbaru

Flyer capaian kinerja satu tahun kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo dan Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

16 Penghargaan Diraih, Tahun Perdana Fauzi–Imam Penuh Prestasi

Sabtu, 21 Feb 2026 - 05:08 WIB

KOMUNIKASI: Pj Sekda Kabupaten Sumenep, Achmad Syahwan Effendi (dua dari kiri) bersama penceramah saat menggelar Pengajian Ramadan bersama ASN di Masjid Sumekar (Doc. Seputar Jatim)

Pemerintahan

Bangun Mental Spiritual ASN, Pemkab Sumenep Gelar Pengajian Ramadan

Jumat, 20 Feb 2026 - 21:37 WIB