Kapolres Sumenep Sidak Toko Kembang Api, Larang Penjualan Petasan Berdaya Ledak Tinggi Saat Ramadan

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MENGECEK: Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, bersama Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Humas, saat sidak toko kembang api di bulan Ramadan (Humas Polres Sumenep)

MENGECEK: Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, bersama Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Humas, saat sidak toko kembang api di bulan Ramadan (Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, Seputar Jatim – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjual kembang api selama bulan Ramadan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, bersama Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Humas.

Sidak dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat maraknya penggunaan petasan berdaya ledak tinggi yang kerap mengganggu warga saat menjalankan ibadah dan waktu istirahat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres mendatangi Toko Bintang Plastik II, satu-satunya toko di Kabupaten Sumenep yang memiliki izin resmi menjual kembang api.

AKBP Anang Hardiyanto menegaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  SPPG Saronggi Diduga Buang Limbah Sembarangan, DPRD Sumenep: Jangan Korbankan Lingkungan Demi Program

“Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api di Kota Keris saat Ramadan, kami memberikan imbauan kepada pedagang terkait bahaya yang ditimbulkan. Mereka juga dilarang menjual petasan berdaya ledak tinggi,” tegasnya, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, Polres Sumenep sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan mercon serta benda-benda berbahaya lainnya.

“Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, penggunaan petasan juga mengganggu kekhusyukan ibadah,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk memastikan toko yang memiliki izin benar-benar menjual barang sesuai dengan daftar dan jenis yang telah disetujui dalam perizinan dari produsen.

“Di Sumenep, toko yang memiliki izin hanya satu, yakni Toko Bintang Plastik II. Kami cek langsung apakah barang yang dijual sesuai dengan daftar yang diizinkan atau justru melebihi ketentuan,” jelasnya.

AKBP Anang menambahkan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang nekat menjual mercon atau petasan berdaya ledak tinggi secara ilegal.

Seluruh pedagang kembang api diminta berhati-hati dalam menjajakan dagangannya serta memastikan tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep.

Jajaran Polsek hingga Intelijen juga terus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap peredaran kembang api dan mercon selama Ramadan. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Kamis, 14 Mei 2026 - 10:21 WIB

Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:43 WIB

Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terbaru

TEGAS: Ketua Umum LBH Madani Putra, Kamarullah saat Memberikan Sambutan di acara Diklat Paralegal yang di gelar di Kampus UNIJA Madura Sumenep (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

LBH Madani Dorong Pembentukan Pos Bantuan Hukum di Tingkat Desa

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:44 WIB