Kapolres Sumenep Sidak Toko Kembang Api, Larang Penjualan Petasan Berdaya Ledak Tinggi Saat Ramadan

- Redaksi

Kamis, 19 Februari 2026 - 14:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

MENGECEK: Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, bersama Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Humas, saat sidak toko kembang api di bulan Ramadan (Humas Polres Sumenep)

MENGECEK: Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, bersama Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Humas, saat sidak toko kembang api di bulan Ramadan (Humas Polres Sumenep)

SUMENEP, Seputar Jatim – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terhadap penjual kembang api selama bulan Ramadan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Sumenep, AKBP Anang Hardiyanto, bersama Kabag SDM, Kasat Intelkam, Kasat Lantas, Kasat Reskrim, dan Humas.

Sidak dilakukan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) akibat maraknya penggunaan petasan berdaya ledak tinggi yang kerap mengganggu warga saat menjalankan ibadah dan waktu istirahat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres mendatangi Toko Bintang Plastik II, satu-satunya toko di Kabupaten Sumenep yang memiliki izin resmi menjual kembang api.

AKBP Anang Hardiyanto menegaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  SPPG Saronggi Diduga Buang Limbah Sembarangan, DPRD Sumenep: Jangan Korbankan Lingkungan Demi Program

“Dengan maraknya penjualan petasan dan kembang api di Kota Keris saat Ramadan, kami memberikan imbauan kepada pedagang terkait bahaya yang ditimbulkan. Mereka juga dilarang menjual petasan berdaya ledak tinggi,” tegasnya, Kamis (19/2/2026).

Menurutnya, Polres Sumenep sebelumnya telah melakukan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat terkait larangan penggunaan mercon serta benda-benda berbahaya lainnya.

“Selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, penggunaan petasan juga mengganggu kekhusyukan ibadah,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, pengecekan dilakukan untuk memastikan toko yang memiliki izin benar-benar menjual barang sesuai dengan daftar dan jenis yang telah disetujui dalam perizinan dari produsen.

“Di Sumenep, toko yang memiliki izin hanya satu, yakni Toko Bintang Plastik II. Kami cek langsung apakah barang yang dijual sesuai dengan daftar yang diizinkan atau justru melebihi ketentuan,” jelasnya.

AKBP Anang menambahkan, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan tegas terhadap pedagang yang nekat menjual mercon atau petasan berdaya ledak tinggi secara ilegal.

Seluruh pedagang kembang api diminta berhati-hati dalam menjajakan dagangannya serta memastikan tidak menimbulkan bahaya bagi masyarakat.

Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Sumenep.

Jajaran Polsek hingga Intelijen juga terus melakukan pemantauan dan monitoring terhadap peredaran kembang api dan mercon selama Ramadan. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor
Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri
Dituding Pelakor, Perempuan di Sampang Lapor Polisi Usai Alat Kelaminnya Diolesi Cabai

Berita Terkait

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako

Minggu, 20 September 2026 - 12:44 WIB

Dugaan Investasi MBG di Madura Tembus Rp7 Miliar, Istri Anggota DPR RI Jadi Terlapor

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Berita Terbaru