Sopir Nyabu Ditangkap

420
×

Sopir Nyabu Ditangkap

Sebarkan artikel ini
IMG 20210127 WA0011

SUMENEP, seputarjatim.com- Polres Sumenep, Jawa Timur, menangkap Wahid, 25 tahun, warga Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Rabu, 27/01/2021.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ini dibekuk saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya.

“Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga rumah tersangka kerap dijadikan tempat pesta narkoba,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers nya, Rabu, 27/01/2021.

Baca Juga :  Program PISEW 2022 Selesai, Disperkimhub Sumenep Gelar Pertemuan Kecamatan II

Dari tangan tersangka, disita barang bukti antara lain 3 buah plastik klip diduga berisi bekas narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap, dan sebuah korek api gas.

Baca Juga :  Pelayan Toko Bangunan di Desa Kolor Dilaporkan Konsumennya Dugaan Penganiayaan

“Tersangka kita jerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Widi. (Red)

Tinggalkan Balasan