Sopir Nyabu Ditangkap

×

Sopir Nyabu Ditangkap

Sebarkan artikel ini
IMG 20210127 WA0011

SUMENEP, seputarjatim.com- Polres Sumenep, Jawa Timur, menangkap Wahid, 25 tahun, warga Desa Manding Daya, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep, Rabu, 27/01/2021.

Pria yang sehari-harinya bekerja sebagai sopir ini dibekuk saat sedang mengkonsumsi narkoba jenis sabu di rumahnya.

“Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang curiga rumah tersangka kerap dijadikan tempat pesta narkoba,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep dalam keterangan pers nya, Rabu, 27/01/2021.

Baca Juga :  Viral! Ngaku Utusan Bupati Sumenep Tawarkan Bantuan Ratusan Juta ke Ponpes di Ambunten

Dari tangan tersangka, disita barang bukti antara lain 3 buah plastik klip diduga berisi bekas narkotika jenis sabu, seperangkat alat hisap, dan sebuah korek api gas.

Baca Juga :  PT Gudang Garam: Ayo Menanam Bambu!

“Tersangka kita jerat Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Subs. 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” pungkas Widi. (Red)

Tinggalkan Balasan