Nyabu, Perangkat Desa Dibekuk

- Redaksi

Kamis, 28 Januari 2021 - 17:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Ainul Yakin diamankan di kantor Satreskoba Polres Sumenep beserta barang bukti. (SJ Foto)

Ainul Yakin diamankan di kantor Satreskoba Polres Sumenep beserta barang bukti. (SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com- Ainul Yakin, 29 tahun, warga Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng dibekuk petugas Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan memiliki barang haram jenis sabu di rumahnya.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi warga yang melapor jika rumah milik tersangka kerap dijadikan ajang pesta narkoba. Berbekal informasi ini, petugas mulai melakukan pengintaian.

Baca Juga :  Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi Akper Sidoarjo

“Penangkapan kita lakukan tanggal 24 Januari lalu, yang bersangkutan sehari-hari bekerja sebagai perangkat desa,” terang AKP Widiarti, Kasubag Humas Polres Sumenep melalui keterangan pers, Kamis, 28/01/2021.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari rumah tersangka, lanjut Widi, petugas menyita barang bukti sisa sabu yang telah dikonsumsi dengan berat 0,61 gram. Polisi juga menyita sebuah handphone.

Baca Juga :  Tidak Ditahan, Dua Tersangka Pengadaan Kapal di Sumenep Bebas Keluyuran

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (dik/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Berita Terbaru