Seputar Perangkat desa Daramista nyabu

Ainul Yakin diamankan di kantor Satreskoba Polres Sumenep beserta barang bukti. (SJ Foto)

Hukum & Kriminal

Nyabu, Perangkat Desa Dibekuk

Hukum & Kriminal | Kamis, 28 Januari 2021 - 17:51 WIB

Kamis, 28 Januari 2021 - 17:51 WIB

SUMENEP, seputarjatim.com- Ainul Yakin, 29 tahun, warga Dusun Bandungan, Desa Daramista, Kecamatan Lenteng dibekuk petugas Satreskoba Polres Sumenep karena kedapatan memiliki barang haram jenis sabu di rumahnya.