Seputar Dua Perakit Handak Ditangkap

Barang bukti bahan peledak yang diamankan polisi. (Dok. Polres Sumenep)

Dua Perakit Handak Ditangkap

Tak Berkategori | Senin, 13 Juli 2020 - 10:45 WIB

Senin, 13 Juli 2020 - 10:45 WIB

SUMENEP, seputarjatim.com- Dua perakit handak ditangkap petugas Resmob Polres Sumenep, Jawa Timur. Kedua pria yang sempat buron ini berinisial MJ, 24 tahun, dan MH, 21 tahun, warga Dusun Pangilen, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan.