Tak Berkategori | Senin, 13 Juli 2020 - 10:45 WIB
SUMENEP, seputarjatim.com- Dua perakit handak ditangkap petugas Resmob Polres Sumenep, Jawa Timur. Kedua pria yang sempat buron ini berinisial MJ, 24 tahun, dan MH, 21 tahun, warga Dusun Pangilen, Desa Prenduan, Kecamatan Pragaan.