LAMONGAN, seputarjatim.com- Masih ingatkah akan Rumah Sakit Citra Medika, yang mencuat setelah beberapa waktu yang lalu viral lantaran diduga IMB bermasalah. Rumah sakit di jalan Lamongrejo yang diduga tidak memiliki ijin tersebut berdiri sudah empat tahun dan memiliki lantai. Diduga terdapat penyalahgunaan wewenang oleh mantan Bupati Lamongan, Fadeli, yang tak lain adalah sang pemilik.
Bahkan, beberapa waktu yang lalu, Wakil Ketua Komisi A DPRD sempat menindaklanjuti perihal tersebut.
“Kami akan melihat mana yang berijin dan mana yang tidak, mana yang sesuai aturan dan mana yang tidak, termasuk masalah perijinan rumah sakit Citra Medika, akan kita kaji. Apalagi dalam waktu dekat ada rencana membahas RPJMD, dimana dalam hal ini ada keterkaitan,” kata Drs H.Na’im, pada sejumlah awak media beberapa waktu yang lalu.
Selain itu, Drs Naim juga berjanji memanggil pihak-pihak terkait untuk klarifikasi lebih lanjut.
“Kami akan sidak bersama teman-teman Komisi A. Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran misalnya IMB dan perijinan lainnya, akan kita cari solusinya. Tujuannya jelas agar tidak ada masalah yang muncul dikemudian hari, akan segera kami tindaklanjuti,” tambahnya kala itu.
Namun setelah hearing RPJMD oleh komisi A, hasilnya ternyata nihil dan tidak ada kepastian dan penyelesaian terkait perijinan RS Citra Medika.
SeputarJatim.com dan Sejumlah awak media mencoba menagih hasil hearing Komisi A DPRD Lamongan, namun tak satu pun anggota Komisi A yang berani menjawab, mereka cenderung mengelak dan melimpahkan persoalan IMB tersebut kepada yang lain.
Begitu juga Wakil ketua Komisi A, yang pernah berani kristis pun sekarang memilih diam, dan mengalihkan agar Ketua Komisi yang berbicara.
Sementara itu, Ali Machfud, melalui selulernya sedikit memberi konfirmasi kepada awak media.
“Hearing Komisi A pada Kamis (8/4/21) kemarin menggali lebih banyak keberadaan pasar modern. Tetapi diakhir pertemuan memang sempat kita tanyakan ke DPMPTSP, tentang ijin RS Citra Medika katanya sudahh berijin dan masih aktif, ya sudah,” kata Ketua Komisi A DPRD Lamongan yang terkesan landai itu.
“Kita juga tanyakan tentang lahan parkir katanya sudah disediakan disampingnya. Kami mohon maaf kami juga belum pernah lihat secara utuh bangunan RS ITU hanya lihat dari jalan saja, “kelit Ketua Komisi A DPRD Lamongan, Minggu (11/4/2021).
Hingga berita ini diturunkan belum ada tindakan dan respon yang berarti dari pihak-pihak terkait, yaitu eksekutif dan legislatif. (mh/dik)