Home / Tak Berkategori

Terkesan Bertele-Tele, Pelayanan Polsek Sapeken Dikeluhkan Keluarga Korban Dugaan Penganiyaan

- Redaksi

Jumat, 10 September 2021 - 22:58 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:keluarga korban dugaan penganiayaan bersama saksi saat berada di polsek Sapeken. (istimewa)

Foto:keluarga korban dugaan penganiayaan bersama saksi saat berada di polsek Sapeken. (istimewa)

Sumenep,Seputarjatim.com,-Pemeriksaan terhadap korban dan saksi kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh kades Sepanjang, Kecamatan Sapeken, Madura, terhadap anak dibawah umur waktu pemeriksaannya terkesan diundur- undur oleh pihak Polsek Sapeken, sehingga pihak keluarga merasa kecewa atas hal tersebut.

Noval akbar (korban) penganiayaan saat dihubungi media ini menceritakan bahwa, pada hari Jum’at sekira Pukul 13.00 Wib dirinya bersama saksi mendatangi polsek sapeken guna menindak lanjuti pelaporan pada hari Rabu, tanggal 7 September 2021, untuk menjalani pemeriksaan, tetapi setelah lama menunggu ternyata waktu pemeriksaan malah ditunda oleh pihak Polsek Sapeken.

“Saya dan saksi datang ke Polsek Sapeken memenuhi permintaan Pihak Polsek bahwa akan segera diterbitkan Laporan Polisi (LP) usai pemeriksaan saksi, tapi setelah tiba di Polsek Sapeken, pemeriksaan mereka malah diundur pada hari sabtu, 10 sepetember 2021,” Jelasnya.

Sementara itu, Hamzah keluarga korban yang juga ikut mendampingi merasa kecewa atas kejadian ini dan berharap agar peristiwa dugaan penganiayaan ini segera ada tindak lanjut dari pihak berwajib.

“Harusnya, pelapor (korban) dan saksi pada saat kejadian secepatnya dilakukan pemeriksaan, agar segera terbit LP, tetapi ini kesannya malah diundur-undur dan sampai saat ini saksi belum juga dilakukan pemeriksaan,” terangnya dengan nada kesal . Jum’at, (9/9/2021).

Masih kata hamzah, dirinya sangat menyayangkan atas lambannya pelayanan pihak Polsek Sapeken, Mestinya sebagai penegak hukum harus responsif terhadap pengaduan masyarakat, apalagi kasus ini sudah jelas ada korban dan saksi serta bukti visum korban penganiayaan.

” Sangat disayangkan jika ada penegak hukum bertele-tele dalam pelayanan yang seharusnya responsif, karena hal itu menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penegak hukum yaitu marwah kepolisan,”Ujarnya.

Baca Juga :  Kapolri Siapkan Strategi Pengamanan PON ke XX dan Papernas XVI 2021 di Papua

Dirinya merasa heran atas ditundanya pemeriksaan terhadap saksi, padahal untuk datang ke polsek Sapeken membutuhkan waktu yang agak lama mengingat harus menyebrang menggunakan perahu untuk bisa sampai di polsek Sapeken.

“Kemarin minta didatangkan saksi untuk diterbitkaan laporan Polisi (LP), tapi saat didatangkan saksi waktu pemeriksaan malah ditunda, ada apa ya..?, “Tanyanya keheranan.

Sementara itu, anggota Polsek Sapeken berinisial HR saat dikonfirmasi enggan untuk menjelaskan terkait ditundanya pemeriksaan terhadap saksi korban dugaan penganiayaan terhadap Noval akbar yang diduga pelakunya adalah kepala Desa sepanjang, dirinya menyarankan untuk menghubungi pimpinannya.

“Mohon maaf langsung aja ke pimpinan kapolsek, tapi beliau masih ada kegiatan di Pulau saebus,”Balasnya via Whatsaap pada media ini. Jum’at, (9/9/2021). (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati 8 Raperda, Siap Masuk Tahap Registrasi
Pemkab Sumenep Boyong Tiga Penghargaan Syariah Award Jawa Timur sebagai Juara 1
Peringati Hari Jantung Sedunia 2026, SMF Kardiologi RSUD Smart Gandeng Klinik Utama Vitria Medika Ajak Warga Jaga Kesehatan Jantung
Kantor JIP Diresmikan, Ribut Baidi Dorong Jurnalis Tetap Kritis dan Berani
SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media, Guru Dibekali Literasi Digital dan AI
PBH Jatim Buka Diskusi Hukum Lingkungan, Tambang Ilegal di Sumenep Jadi Perhatian
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:22 WIB

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati 8 Raperda, Siap Masuk Tahap Registrasi

Senin, 28 September 2026 - 12:49 WIB

Pemkab Sumenep Boyong Tiga Penghargaan Syariah Award Jawa Timur sebagai Juara 1

Minggu, 27 September 2026 - 20:30 WIB

Peringati Hari Jantung Sedunia 2026, SMF Kardiologi RSUD Smart Gandeng Klinik Utama Vitria Medika Ajak Warga Jaga Kesehatan Jantung

Sabtu, 26 September 2026 - 20:12 WIB

Kantor JIP Diresmikan, Ribut Baidi Dorong Jurnalis Tetap Kritis dan Berani

Sabtu, 26 September 2026 - 18:21 WIB

SMSI Sumenep Gelar Sekolah Melek Media, Guru Dibekali Literasi Digital dan AI

Berita Terbaru