Tiga Tahun, Perusahaan Tembakau ini Abaikan CSR

40
×

Tiga Tahun, Perusahaan Tembakau ini Abaikan CSR

Sebarkan artikel ini
IMG 20190910 WA0051

SUMENEP, seputarjatim.com- Unik, lucu, namun begitulah yang terjadi. Sebuah perusahaan pembelian tembakau dii Sumenep, Jawa Timur, tidak pernah menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Tak tanggung-tanggung, sudah 3 tahun lamanya perusahaan yang berlokasi di Jl Raya Sumenep-Pamekasan itu tidak memberikan dana kompensasi yang seharusnya diberikan kepada masyarakat sekitar.

“Apa itu CSR? Sebentar saya catat dulu di buku,” ujar Fredy Kustianto, Kepala Cabang PT Surya Kahuripan Semesta, kepada wartawan di kantornya, Selasa, 10/09/2019.

Baca Juga :  Lawan Covid-19, Kabupaten Sidoarjo Luncurkan Kampung Tangguh Semeru

Pria yang mengaku telah 40 tahun bekerja di bidang jual beli tembakau ini berdalih jika perusahaannya ini adalah usaha pribadi.

“Seperti sekarang ini, kami sudah menutup pembelian tembakau. Tapi di lain waktu kalau kami dapat suntikan modal, pembelian tembakau petani mungkin akan kami buka lagi,” imbuhnya.

Terkait dengan masalah CSR ini, M. Sýahrial, Kepala Disnakertrans Sumenep mewajibkan agar seluruh perusahaan yang beroperasi di Sumenep dapat menyalurkannya.

Baca Juga :  BIDAN KITA : Dewi Herlina, Menjadi Bidan itu Harus Enjoy

“Ya wajib kan. Perusahaan apapun sesuai dengan aturan memang harus mengeluarkan CSR sebagai bentuk kepedulian perusahaan bagi masyarakar terdampak,” terang Syahrial melalui sambungan telepon.

Pihak Disnakertrans Sumenep menurut Syahrial akan mengecek kebenaran abainya PT Surya Kahuripan Semesta ke kantor Bappeda Sumenep.

PT Surya Kahuripan Semesta adalah perusahaan yang membuka gudang pembelian di Kota Sumenep. Perusahaan ini berdiri sejak tahun 2017. (dik/red)

Tinggalkan Balasan