News

Program BSPS di Sumenep dari Kementerian PUPR Diduga Diperjual Belikan Rp2,5 Juta

×

Program BSPS di Sumenep dari Kementerian PUPR Diduga Diperjual Belikan Rp2,5 Juta

Sebarkan artikel ini
IMG 20250102 WA0022
Ilustrasi: Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diperjual belikan

SUMENEP, Seputar Jatim – Belakangan ini Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi sorotan publik.

Sejumlah kepala desa (kades) merasa kecewa karena program bantuan untuk rumah tidak layak huni itu diduga diperjual belikan.

“Untuk mendapatkan program BSPS, kita bayar Rp 2,5 juta per unit, dan itu rata untuk setiap desa,” ucap, kades yang tak ingin disebut namanya itu, Kamis (2/1/2025).

Ia pun mengaku kecewa dengan adanya jual beli program dari kementerian itu.

“Terus terang saya sangat kecewa dengan peristiwa ini, masak bantuan dari pemerintah pusat untuk rakyat malah diperjual belikan? ini kan sangat tidak etis,” sesalnya.

Baca Juga :  Tiga Orang di Sumenep Disambar Petir, Satu Meninggal Dunia Dua Luka-luka

Sementara itu, Ketua LSM BRiGADE 571 Wilayah Madura, Sarkawi menegaskan, bahwa dirinya menerima data valid terkait dugaan pungutan sebesar Rp 2,5 juta per unit bantuan.

“Untuk mendapatkan bantuan, warga disinyalir harus membayar terlebih dahulu kepada koordinator,” tegasnya.

Atas hal itu, dia akan mengawal persoalan ini agar program pemerintah berjalan sesuai aturan.

Diketahuu, pada tahun anggaran 2024, Kabupaten Sumenep mendapatkan alokasi BSPS senilai Rp 12 miliar untuk 600 penerima manfaat.

Bantuan ini bersumber dari Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan. (EM)

*

Tinggalkan Balasan