Truk Pengangkut Galian C Ugal-ugalan, Komisi III DPRD Sumenep Desak Kepolisian Segera Lakukan Tindakan

- Redaksi

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

TERSENYUM: M. Muhri usai dilantik sebagai Anggota DPRD Sumenep, di Pendopo Agung Keraton

TERSENYUM: M. Muhri usai dilantik sebagai Anggota DPRD Sumenep, di Pendopo Agung Keraton

SUMENEP, Seputar Jatim – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meminta aparat penegak hukum segara melakukan penutupan tambang galian c ilegal.

Sebab, tambang galian c yang diduga tidak mengantongi izin sangat berdampak buruk kepada alam dan masyarakat sekitar.

Selain itu, para pengangkut hasil galian c tersebut seringkali mengabaikan keselamatan di jalan raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua komisi III DPRD Kabupaten Sumenep, M. Muhri menegaskan, bahwa polisi harus menjaga keamanan masyarakat pada umumnya.

“Salah satunya, apabila pengendara dump truk yang mengangkut hasil kerukan tambang galian c ilegal lebih muatan dan hampir mencelakakan pengendara motor. Segera untuk melakukan penindakan,” tegasnya, Jumat (14/3/2025).

Baca Juga :  DKPP Sumenep Gelar GPM Guna Stabilisasi Harga di Tengah Kenaikan Sejumlah Komoditas

Kalau kelebihan muatan, lanjut dia, polisi harus bertindak, karena bagian dari pelanggaran lalu lintas. Pelanggaran lalu lintas terkadang menjadi pintu awal kecelakaan lalu lintas.

Ia menegaskan, tambang galian c yang ada di Sumenep tidak mengantongi izin. Dengan demikian, penegak hukum segara melakukan langkah taktisnya untuk menyikapi tambang yang tidak berizin.

“Komisi 3 tegas, kita minta penegak hukum bertindak, karena tambang di Sumenep bisa dipastikan semua ilegal,” jelasnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas ESDM Jatim, untuk memetakan soal perijinan tambang, dimana ternyata memang semua ilegal.

Selanjutnya pihaknya akan melakukan pertemuan dengan kepolisian agar menindak karena penegakan hukum tambang di kepolisian.

“Tambang galian c yang ilegal yang masih beroperasi saat ini harus ditutup,” tukasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan
Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?
Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan
Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan
Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan
Suarakan Semangat Nasionalisme, IWO Sumenep Kembali Hadirkan Lomba Baca Puisi dan Pidato Bung Karno 2026 se-Madura
Nasib 5.224 PPPK Paruh Waktu Jadi Prioritas, Pemkab Sumenep Siapkan Langkah Strategis
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:40 WIB

Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Kamis, 28 Mei 2026 - 05:08 WIB

Inspektorat Sumenep Periksa Dana Desa Meddelan, Warga Mulai Bertanya?

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:35 WIB

Rambu Minim, Proyek Jembatan di Pakandangan Dikeluhkan Warga karena Rawan Kecelakaan

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:22 WIB

Inspektorat Sumenep Siap Telusuri Dugaan Penyimpangan Dana BUMDes Meddelan

Senin, 18 Mei 2026 - 12:41 WIB

Dana Desa Meddelan Diduga Tak Sesuai Peruntukan, Inspektorat Sumenep Didesak Turun Tangan

Berita Terbaru