Tumpukan Material Batu Putih di Pinggir Jalan Lingkar Utara Kebunan Resahkan Warga

- Redaksi

Jumat, 9 Desember 2022 - 19:42 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Tumpukan Material  Batu Putih di Jl. Lingkar utara

Foto:Tumpukan Material Batu Putih di Jl. Lingkar utara

SUMENEP, seputarjatim.com–Tumpukan material berupa batu putih yang ada di jalan raya lingkar utara tepatnya di Desa Kebunan, Kecamatan Kota Sumenep meresahkan warga, khususnya para pengguna jalan raya.

Menurut warga, jalan raya sebagai infrastruktur memberi manfaat besar terhadap mobilitas masyarakat. Namun sangat disayangkan apabila jalan raya yang seharusnya steril harus dikotori dengan tumpukan bahan material berupa batu putih.

“Tumpukan bahan material berupa batu putih ini sudah lama, sekitar 6 bulan yang lalu, bahkan tidak hanya batu putih melainkan juga ada batu karang, tidak diketahui siapa pemilik batu tersebut soalnya kalau menaruh bahan material tersebut tidak pernah siang hari, melainkan dilakukan pada tengah malam,” ucap Venus Vemaru kepada media ini. Jumat (9-12-2022).

Lanjut Venus bercerita, tumpukan material berupa batu putih tersebut belum lama ini memakan korban, yakni kecelakaan sebuah mobil menghantam tumpukan batu tersebut.

“Tumpukan material yang memakai badan jalan sangatlah mengganggu kelancaran berkendara, saya berharap pihak berwenang segera menertibkan material yang menggunakan bahu jalan demi kenyamanan dan kelancaran pengguna jalan, serta kejadian mobil yang menghantam tumpukan batu tersebut tidak terulang kembali,” paparnya.

Lanjut Venus, di aturan sudah jelas bahwa menumpuk material di badan jalan termasuk kategori merusakkan / menghilangkan fungsi jalan. Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 28 disebut : (1) Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi Jalan.

Baca Juga :  Bakal Dikunjungi Jokowi, Jalan Becek & Berlubang di Pasar Anom Baru Diperbaiki

“Jadi jelas, menumpuk material di jalan raya merugikan dan sangat dilarang. Terkecuali untuk perbaikan jalan yang menjadi tanggung jawab penyelenggara jalan. Itupun harus dipasang rambu peringatan demi menghindari terjadinya kecelakaan yang bisa memakan korban,” pungkasnya.

Sementara itu, PLT Kasat Lantas Polres Sumenep, IPTU Rofiq belum bisa dimintai komentarnya, WA dari awak media belum direspon sampai berita ini tayang.

Seputarjatim.com akan terus mencari informasi siapa pemilik material berupa batu putih dan batu karang yang sudah memakan sebagian jalan raya tersebut. (Bam).

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Berita Terbaru