Home / Tak Berkategori

Upaya Bersama Mencegah Covid-19 Dan Memulihkan Perekonomian Kota Surabaya

- Redaksi

Kamis, 3 Juni 2021 - 19:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Surabaya,Seputarjatim.com,–Kapolrestabes Surabaya bersama dengan tiga pilar Kota Surabaya telah melaksanakan Rapat Koordinasi Penanggulangan Covid-19 pada Kamis (03/06/2021) di Gedung Bara Dhaksa Polrestabes Surabaya.

Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak tahun 2019 hingga saat ini menjadi perhatian penting bagi pemerintah. Mengingat bahwa Kota Surabaya di awal Pandemi, sempat berada di zona hitam.

“Sejak bulan September tahun lalu hingga Juni 2021 saat ini, kita konsisten di warna orange” ujar Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, menurut data yang didapat pada saat ini, Kota Surabaya telah konsisten berada di zona orange. Perlu adanya upaya agar Kota Surabaya dapat berubah dari zona orange ke zona hijau. Sehingga dapat dikatakan bahwa Kota Surabaya aman dari adanya Covid-19.
“Tidak bisa hanya satu elemen bekerja sendiri. Harus ada kolaborasi antar elemen,” lanjutnya.

Baca Juga :  Ayo, Pakai Masker

Beliau menyatakan bahwa kontribusi dari masyarakat khususnya komunitas sangat dibutuhkan. Unsur – unsur pembuat kebijakan juga perlu mendengarkan suara dari komunitas agar kebijakan yang dibuat dapat sejalan dengan keadaan masyarakat saat ini.

Pemerintah juga menyoroti bagaimana perekonomian di Kota Surabaya perlu mengalami perbaikan. Sejalan dengan hal tersebut, perlu adanya sinkronisasi antara perekonomian yang terus berjalan dengan target berakhirnya pandemic Covid-19.

“warga boleh melakukan kegiatan tapi prokes jangan dilupakan,” pungkas Kombes Isir.

Baca Juga :  Pemprov Jawa Timur Buka Lowongan 313 Tenaga Kesehatan Penanganan Covid-19 Mulai Perawat Hingga Dokter Spesialis

Protokol kesehatan menjadi aturan dasar yang perlu dipatuhi oleh masyarakat era New Normal Life. Mengingat bahwa di bulan Juli, sekolah – sekolah mulai memberlakukan tatap muka.

Program vaksinasi yang telah berjalan perlu diimbangi dengan pengoptimalan tracing. Petugas perlu mengoptimalkan penelusuran terhadap masyarakat yang terjangkit Covid-19 agar segera diberi penanganan khusus.

Output yang ingin dicapai adalah, agar masyarakat dapat beraktivitas kembali dengan tidak meninggalkan prokes. Maka, seluruh elemen masyarakat perlu berkolaborasi dalam mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya di akhir tahun 2021.(bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN
Bupati Sumenep Bidik Bibit Pesepak Bola Masa Depan Lewat Turnamen U-13
Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Rawat Persatuan
DPMD Sumenep Petakan Kesiapan Desa Terapkan E-Voting Jelang Pilkades 2027
DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati 8 Raperda, Siap Masuk Tahap Registrasi
Pemkab Sumenep Boyong Tiga Penghargaan Syariah Award Jawa Timur sebagai Juara 1
Peringati Hari Jantung Sedunia 2026, SMF Kardiologi RSUD Smart Gandeng Klinik Utama Vitria Medika Ajak Warga Jaga Kesehatan Jantung
Kantor JIP Diresmikan, Ribut Baidi Dorong Jurnalis Tetap Kritis dan Berani

Berita Terkait

Kamis, 1 Oktober 2026 - 20:37 WIB

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Kamis, 1 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Bupati Sumenep Bidik Bibit Pesepak Bola Masa Depan Lewat Turnamen U-13

Kamis, 1 Oktober 2026 - 09:12 WIB

Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Sumenep Ajak Generasi Muda Rawat Persatuan

Rabu, 30 September 2026 - 15:01 WIB

DPMD Sumenep Petakan Kesiapan Desa Terapkan E-Voting Jelang Pilkades 2027

Selasa, 29 September 2026 - 13:22 WIB

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati 8 Raperda, Siap Masuk Tahap Registrasi

Berita Terbaru

Penulis: Fauzi As

Opini Publik

SURAT AI PADA PRESIDEN DAN MENHAN

Kamis, 1 Okt 2026 - 20:37 WIB