Hukum & Kriminal

699 Juta Uang Negara Dikembalikan

45
×

699 Juta Uang Negara Dikembalikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20190716 WA00221
Kejari Sumenep serahkan barang bukti uang sebesar 699 Juta lebih ke Pemkab Sumenep, Selasa, 16/07/2019. (Sy/ SJ foto)

Sumenep, seputarjatim.com Kejakasan Negeri Sumenep kembalikan barang bukti uang sebesar 699 Juta lebih, dalam perkara Tipikor Pembangunan dan Rehabilitasi Pasar Pragaan, Tahun Anggaran 2014, kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, di Kantor Kejari Sumenep, Selasa, 16/07/2019. Barang bukti ini disita dari tersangka Babur Rahman dkk, setelah dijatuhi vonis Majelis Hakim Pengadilan Sumenep, beberapa waktu lalu. (dik/red)

Baca Juga :  Polres Lamongan Panen Tersangka Narkoba

Tinggalkan Balasan