Satpol-PP Sumenep Laporkan Data Rokok Ilegal Melalui Aplikasi Siroleg

- Redaksi

Selasa, 31 Oktober 2023 - 10:17 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Kasatpol PP Sumenep Achmad Laili Maulidy

Foto: Kasatpol PP Sumenep Achmad Laili Maulidy

SUMENEP, seputarjatim.com–Satpol PP Sumenep, Madura, Jawa Timur telah memberikan data rokok ilegal di Kabupaten ujung timur Pulau Madura kepada Bea Cukai Madura melalui aplikasi Siroleg.

Hal itu guna ditindaklanjuti oleh Bea Cukai Madura dalam melakukan operasi tentang keberadaan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Sumenep.

Kasatpol-PP Sumenep Achmad Laili Maulidy saat dikonfirmasi oleh awakmedia mengatakan, bahwa Aplikasi Siroleg adalah aplikasi untuk melakukan pendataan dan penyampaian informasi atau pelaporan dengan adanya rokok illegal kepada Bea Cukai Madura.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Laporan mengenai keberadaan rokok ilegal telah kami sampaikan melalui aplikasi Siroleg kepada pihak Bea Cukai Madura,” ujarnya. Jum’at, (13/10/2023).

Dalam hal ini, lanjut Kasatpol PP yang akrab disapa Laili tersebut, bahwa pihaknya tidak punya kewenangan untuk melakukan penindakan rokok ilegal hanya mengamankan pejabat bea cukai pada saat melakukan operasi rokok yang tak bercukai.

Baca Juga :  Hasan - Ulfah Jabat Panitera Pengganti, Ketua PN Sumenep: Tugasnya Sangat Vital, Jangan Sampai Ternodai

“Sesuai dengan Undang Undang Nomer 39 tahun 2007, pejabat Bea Cukai dalam melaksanakan ketentuan perundang undangan dapat meminta bantuan kepada kepolisian TNI atau instansi lainnya,” jelas Kasatpol PP Laili.

“Kami tidak punya kewenangan untuk melakukan operasi, hanya mengamankan pejabat bea cukai saat melakukan operasi rokok ilegal,” terangnya.

Kepala Satpol-PP juga menambahkan, bahwa Pendataan rokok ilegal sudah dilakukan selama dua bulan, dengan sasarannya toko eceran yang ada di berbagai Desa. Kemudian pendataan tersebut sengaja dilakukan untuk mengetahui peredaran rokok ilegal yang ada di Kabupaten Sumenep termasuk jenis rokok yang dipasarkan.

Baca Juga :  Polemik Desa Meddelan Melebar, Camat Lenteng Didesak Tak Tutup Mata

“Pendataan tersebut sudah selesai dilakukan, datanya juga sudah disetor ke kantor bea dan cukai melalui aplikasi Siroleg. Maka, Kami mengajak kepada semua instansi bahkan kepada masyarakat untuk sama-sama memberikan support agar di Kabupaten yang berjuluk kota keris ini dapat menekan peredaran rokok ilegal,” harapnya.

Selain mendampingi pejabat bea cukai dalam melakukan operasi, pihaknya juga melakukan edukasi kepada masyarakat terutama kepada pemilik toko untuk tidak menjual rokok ilegal lagi.

“Kami selalu memberikan edukasi kepada pemilik toko jika ada yang menjual rokok ilegal akan mendapatkan sanksi pidana,” pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:34 WIB

Dijanjikan Bisnis 37 Dapur MBG, Warga Sumenep Rugi Rp288,9 Juta, Nama Istri Anggota DPR RI Disebut

Sabtu, 12 September 2026 - 10:11 WIB

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Rabu, 9 September 2026 - 11:20 WIB

Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB