SUMENEP, seputarjatim.com–Pengadilan Negeri (PN) Sumenep, Madura, Jawa Timur melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan atas nama Hasan Basri dan Ulfah Yunita, SH sebagai Panitera Pengganti. Senin (30-05-2022).
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut, dilaksanakan di Ruang sidang utama PN setempat yang di pimpin langsung oleh ketua PN Sumenep serta dihadiri ketua dan wakil ketua PN Sampang dan seluruh jajaran PN Sumenep.
Ketua Pengadilan Negeri Sumenep, Arie Andhika Adikresna SH M.H. dalam sambutannya mengatakan bahwa, promosi jabatan menjadi panitera pengganti merupakan keberkahan dan rejeki yang diberikan oleh Allah SWT kepada mereka berdua.
“Tidak mudah menduduki jabatan panitera pangganti, oleh karena itu jangan nodai jabatan tersebut dengan hal-hal yang melanggar peraturan yang ada dan terus berpedoman kepada hukum acara yang berlaku,” Ungkap Arie Andhika Adikresna.
Diingatkan juga bahwa Panitera Pengganti mempunyai peran yang sangat strategis dalam menjalankan tugas dan fungsinya, Sehingga kedudukan Panitera Pengganti menjadi sangat vital dan sangat diperlukan untuk membantu Hakim. Baik pra persidangan, saat proses persidangan dan pasca persidangan.
“Salah satu supporting unit di pengadilan, adalah bagian kepaniteraan. Unit ini mensupport atau menopang agar core business pengadilan berjalan lancar. Mulai dari penerimaan, pemeriksaan dan penyelesaian perkara,” Terangnya.
Mengakhiri sambutannya Arie menghimbau kepada Panitera Pengganti yang baru dilantik serta seluruh jajaran PN Sumenep agar dapat menunjukkan prestasi kerja yang baik, berinovasi serta cermat dalam melaksanakan segala pekerjaan.
“Selamat kepada yang baru dilantik dengan harapan semakin sukses dan bekerja dengan sebaik-baiknya, jujur, berdedikasi dan ikhlas. Berilah pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan dengan baik dan ramah,” Pungkasnya. (Bam)