Madura Bull Race Championship Piala Bupati Sumenep Diwarnai Judi Secara Bar-Bar

- Redaksi

Sabtu, 6 Januari 2024 - 15:21 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto: Praktek perjudian yang dilakukan didepan garis start pada kejuaraan Madura bull race championship piala Bupati Sumenep

Foto: Praktek perjudian yang dilakukan didepan garis start pada kejuaraan Madura bull race championship piala Bupati Sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–Lagi-lagi gelaran kerapan sapi yang bertajuk piala Bupati Sumenep HUT Geriduh Ke-3 yang digelar dilapangan Bluto, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, Madura diwarnai dengan adanya perjudian yang dilakukan secara terang-terangan. Sabtu (6-1-2024).

Seolah jadi tradisi, para penjudi ini tidak ada rasa takut sedikit pun meskipun disekitarnya banyak petugas yang bersileweran baik dari anggota polri maupun TNI.

Praktik perjudian berupa taruhan uang ini selalu mewarnai setiap pelaksanaan festival karapan sapi khususnya di Madura, baik ditingkat kabupaten maupun antar kabupaten dan praktik perjudian ini seolah-olah ada pembiaran dari pihak berwajib, sehingga memberikan rasa aman kepada para penjudi untuk menjalankan aksinya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pantauan dilapangan, praktek perjudian ini dilakukan secara terang-terangan didepan garis start dan akad taruhan ini dilakukan sebelum sapi dilepas dengan berbagai macam nominal taruhan, mulai dari Rp.50.000 hingga Rp.500.000 bahkan ada yang sampai Rp.1.000.000.

Baca Juga :  Miliki 7.800 Bungkus Rokok Ilegal, Seorang Pemuda Ditangkap

Salah satu penonton asal kecamatan Lenteng yang meminta namanya tidak di publis menyebutkan, Praktik perjudian ini merupakan salah satu kegiatan negatif dalam pelaksanaan festival karapan sapi, meskipun uang taruhan tersebut nominalnya kecil namun yang namanya judi harus tetap ditindak.

 

“Walaupun kecil, karena itu termasuk pelanggaran dan barang buktinya memang ada, bahkan dilakukan secara terang-terangan jadi tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum untuk membiarkan hal tersebut terjadi, kecuali memang ada kongkalikong di dalamnya,” ucapnya saat ditemui media ini.

Pihaknya berharap, karena kejuaraan kerapan sapi piala Bupati Sumenep ini dilaksanakan selama 2 hari, untuk hari terakhir tidak ada lagi yang namanya perjudian karena ancaman hukumannya tidak tanggung-tanggung yakni mencapai 10 tahun penjara sesuai pasal 303 KUHP.

Baca Juga :  Terkesan Proyek Siluman, TPT Di Desa Jambu Disoal

“Praktek perjudian ini sangat mencederai kemurnian kebudayaan, saya harap kepada Kapolres Sumenep untuk segera menindak dengan cara menangkap para pelaku perjudian ini, hitung-hitung sebagai kado terakhir sebelum beliau meninggalkan kabupaten ujung timur Pulau madura ini” pungkasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sumenep saat dikonfirmasi media ini secara responsif akan mengecek fakta dilapangan.

“Saya cek dulu mas,” ucapnya.

Saat disodori bukti vidio adanya praktek perjudian dalam ajang kerapan sapi piala Bupati Sumenep HUT Geriduh ke-3, Mantan Kapolsek Kota Sumenep ini berjanji akan segera menindak lanjuti aduan tersebut.

“Ditindak Lanjuti,” terangnya singkat. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil
Musik Tongtong Sumenep Siap Menggema di MotoGP Mandalika 2026, Bawa Budaya Madura ke Panggung Dunia
Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum
Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean
Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Berita Terkait

Rabu, 7 Oktober 2026 - 08:23 WIB

Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Musik Tongtong Sumenep Siap Menggema di MotoGP Mandalika 2026, Bawa Budaya Madura ke Panggung Dunia

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:30 WIB

Surat Pencabutan Laporan Dinilai Palsu, Pelapor Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Siap Tempuh Jalur Hukum

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:13 WIB

Diduga Cabuli Anak di Sekolah, Pria 43 Tahun Diamankan Polsek Kangean

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Berita Terbaru