KOTA KEDIRI, seputarjatim.com– Merespon keluhan dari masyarakat terkait pelayanan test psikologis yang dinilai kurang maksimal, Kasatlantas Polres Kediri Kota, AKP Indra budi Wibowo, mendatangi tempat pelayanan psikologis di Jl Raya Kelurahan Pocanan, Jumat, 20/12/2019.
Setibanya di lokasi, Indra memantau pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Intinya kita memberikan saran, mudah-mudahan bisa diperbaiki. Untuk sementara kan baru satu lembaga, tidak menutup kemungkinan ada lembaga yang lain bisa memberikan fasilitas dan kenyamanan yang bagus,” terangnya.
Saat sidak, diperoleh keterangan jika pelayanan terhadap satu pemohon memakan waktu tes selama 10 menit. Adapun jumlah pemohon perharinya mendapai 200 orang.
“Kita cek ke dalam tempat test Piskologi, untuk sementara kita lihat kayaknya sedikit kurang nyaman. Contoh tadi kayak AC tidak berfungsi dan lain lain. Tempat ruang tunggu agak kurang layak, tetapi tadi sudah kita sampaikan kepada perwakilan disana. Intinya untuk memperbaiki pelayanan, kalau bisa cari tempat lain yang lebih luas,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, saat ini mulai diberlakukan peraturan tes kesehatan rohani yang dicover oleh lembaga Psikologis sejak tanggak 16 Desember 2019 lalu. Test ini wajib diikuti oleh Pemohon pembuatan SIM A, SIM C dan perpanjangan SIM. Tes ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan yang diakibatkan faktor manusia (human error).
“Ini termasuk tes rohani, kalau biasanya test kesehatan kan jasmani. Ini Psikologis tes rohani,” imbuhnya.
Menurut Indra, pelayanan tes psikologis ini langsung dihandel oleh pihak ketiga, bukan dari Polres Kediri Kota.
Bagus Aldianto, salah seorang pemohon tes psikologis asal Pakunden Kediri berharap ada perbaikan kualitas layanan di lokasi ini.
“Harus ditambah petugas pelayanannya. Karena terlalu over. Apalagi satu pemohon memakan waktu 10 menit,” katanya. (nug/red)