SUMENEP, seputarjatim.com– KPU Kabupaten Sumenep mulai mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar pada September tahun 2020 mendatang. Abdul Warits, Ketua KPU Sumenep menjelaskan, pengajuan anggaran pesta demokrasi itu telah dirampungkan.
“Kita anggarkan dana sebesar 60,7 milyar untuk pelaksanaan Pilkada yang akan digelar bulan September tahun 2020,” terang Warits saat ditemui wartawan di kantornya, Senin, 07/10/2019.
Menurut Warits, Pilkada yang digelar di Kabupaten Sumenep ini akan dilaksanakan secara serentak dengan 19 Kabupaten/ Kota lainnya di Jawa Timur. Saat ini KPU Sumenep mulai membuat tahapan pelaksanaan Pilkada, agar persiapannya dapat lebih matang.
“Tanggal 3 oktober kemarin sudah ada penetapan dana pilkada dan penandatanganan Nota Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU dan Pemerintah Daerah,” imbuh Warits.
Persiapan pelaksanaan Pilkada di Sumenep ini menurut Warits menjadi atensi khusus dari KPU Jawa Timur.
“Penetapan anggaran telah melalui serangkaian tahapan, bahkan KPU Jawa Timur melakukan review keuangan dan mengkaji sebanyak tiga kali sebelum ditetapkan,” pungkas Warits. (far/red)