Tindak Lanjut Surat Rekomendasi KASN, Pj Bupati Bondowoso Bakal Segara Tata Ulang ASN

- Redaksi

Jumat, 26 Januari 2024 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto

Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto

BONDOWOSO, SEPUTARJATIM – Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, bakal segera melakukan penataan ulang Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana tindak lanjut Surat Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Diketahui, surat rekomendasi tersebut telah turun sejak November 2023 lalu, sehingga pemerintah setempat masih melakukan beberapa tahapan evaluasi formasi dan kajian regulasi, sebelum melakukan penataan ulang ASN.

“Kalau izin Rekomendasi dari KASN maupun dari Inspektorat itu tertulis diKemendagri sudah turun sejak November 2023, untuk penataan ulangnya Alon-alon (Pelan-pelan, red),” kata  Pj Bupati Bondowoso, Bambang Soekwanto,Jumat (26/1/2024).

Untuk saat ini, kata dia, pihaknya juga masih melihat regulasi tentang penempatan. Kemudian pemerintah daerah akan melakukan dan menempatkan ASN yang masuk dalam mutasi tahun kemarin.

Baca Juga :  Gandeng Wali Murid, PAUD H.I El Fath Sumenep Gencar Lakukan Gerakan Literasi untuk Wujudkan Program 'Pojok Buku'

“Kita masih melakukan penataan ulang personel, untuk prosesnya kita pelan-pelan,” ujarnya.

Lanjut Ia menyampaikan, untuk jumlah ASN yang masuk mutasi, pihaknya tidak sepenuhnya ditata ulang, akan tetapi akan melihat tahapan proses di ASN tersebut.

Lebih jauh ia menuturkan, bahwa apabila dalam regulasi mutasi tersebut telah memenuhi Kriteria dan persyaratan, maka tidak akan menata ulang.

Baca Juga :  PWI Jatim Sesalkan Petugas KPK Bertindak Arogan hingga Halangi Kerja Wartawan di Sumenep

“Di surat Rekomendasi KASN itu adalah pengembalian dan penataan ulang, kalau itu sudah masuk memenuhi syarat Kriteria regulasi aturan, ya tinggal dilanjutkan,” pungkas Bambang. (EM)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras
Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Senin, 27 April 2026 - 14:12 WIB

Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Berita Terbaru