PWI Jatim Sesalkan Petugas KPK Bertindak Arogan hingga Halangi Kerja Wartawan di Sumenep

- Redaksi

Kamis, 18 Januari 2024 - 21:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua PWI Provinsi Jawa Timur, Lutfil Hakim

Ketua PWI Provinsi Jawa Timur, Lutfil Hakim

REGIONAL, SEPUTARJATIM – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jawa Timur, menyesalkan sikap arogan petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sah satu wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik di Mapolres Sumenep, Madura.

“Tugas (kerja) jurnalistik dilindungi UU. Siapapun yg menghalang-halangi kerja jurnalistik , termasuk petugas KPK, bisa dipidana sesuai UU Pers Pasal 18,” kata Ketua PWI Provinsi Jawa Timur, Lutfil Hakim, Kamis (18/1/2024).

Kemudian, ia menyarankan kepada wartawan yang disikapi kasar itu agar melaporkan petugas KPK tersebut ke Polres setempat, jika terbukti secara nyata merampas kamera (HP) dan menghapus hasil kerja jurnalistik (foto) tersebut.

“Kamu sarankan agar wartawan yang bersangkutan melaporkan tindakan petugas KPK itu ke Polres setempat,” tegasnya.

Baca Juga :  Hairul Anwar, Caleg DPRD Sumenep dari PAN Siap Perjuangkan Aspirasi Rakyat

Kejadian itu, berawal saat sejumlah awak media yang tengah melakukan kegiatan peliputan melihat petugas yang mengaku penyidik KPK memasuki salah satu ruangan Mapolres Sumenep, Madura.  Dimana sebelumnya, petugas KPK terlihat tengah berada di Mapolres Sumenep, Madura, Rabu (17/1/) kemarin.

“Awalnya kami tidak menyangka bahwa itu petugas KPK, ketika kami mendokumentasikannya, salah satunya menegur kami dan mengambil tindakan memaksa untuk menghapus file foto di smartphone saya dan beberapa teman lainnya,” ungkap Intan HD.

Lanjut ia menuturkan, bahwa dirinya juga mengalami sedikit intimidasi oleh petugas tersebut saat melakukan aktivitas peliputan.

Hal itu diketahui usai petugas KPK menghapus paksa file foto di smartphone rekan-rekan wartawan media online sambil menakut-nakuti para awak media.

“Cari informasi silakan, jangan mem-foto ya, itu dilarang, karena ini rahasia,” ucapnya, menirukan kata-kata petugas KPK terseb

Kemudian, kata dia, petugas KPK itu mengambil handphone lalu menghapus file foto tersebut.

Baca Juga :  BKPSDM Sumenep Komitmen Kembangkan Kompetensi ASN

“File foto kami langsung dihapus. Dengan nada tegas, petugas tersebut bilang begini, kalau maksa, akan saya laporkan kalian ke pak Kapolres,” pungkasnya. (EM)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Said Abdullah Ajak Kiai dan Santri Bergabung, PDI Perjuangan Buka Ruang Lebar
Penandatanganan Ahli Waris Tanah 50 Hektare di Kalipare Tuntas, Jadi Dasar Kepastian Hukum
Ramadan Berbagi, Duta Wicara Jatim Santuni Anak Yatim dan Lansia Terlantar di Malang
Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan
Efektivitas Parlemen Dipertaruhkan, Said Abdullah Usul PT Tak Lagi Pakai Persentase
Dari Pamekasan untuk Jatim, Khofifah Sambut Kepulangan Valen DA7 Penuh Kehormatan
PLN NPS Memanas, Pegawai Aksi Protes Bonus, Dirut Emosi hingga Lempar Tuduhan Fitnah
Pesan Said Abdullah di Konferda–Konfercab Jatim: Jaga Soliditas PDI Perjuangan

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 23:52 WIB

Said Abdullah Ajak Kiai dan Santri Bergabung, PDI Perjuangan Buka Ruang Lebar

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Penandatanganan Ahli Waris Tanah 50 Hektare di Kalipare Tuntas, Jadi Dasar Kepastian Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:02 WIB

Ramadan Berbagi, Duta Wicara Jatim Santuni Anak Yatim dan Lansia Terlantar di Malang

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:40 WIB

Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan

Jumat, 30 Januari 2026 - 19:42 WIB

Efektivitas Parlemen Dipertaruhkan, Said Abdullah Usul PT Tak Lagi Pakai Persentase

Berita Terbaru