DPRD Sumenep Gelar Rapat Paripurna Nota Penjelasan LKPJ Bupati Tahun 2023 dengan Dihadiri Wakil Bupati

- Redaksi

Senin, 18 Maret 2024 - 00:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rapat Paripurna Nota Penjelasan LKPJ Bupati Tahun 2023 di Kantor DPRD Sumenep

Suasana Rapat Paripurna Nota Penjelasan LKPJ Bupati Tahun 2023 di Kantor DPRD Sumenep

SUMENEP, SEPUTARJATIM – Rapat paripurna nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2023, resmi digelar di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Diketahui, nota pengantar laporan pertanggungjawaban Bupati Sumenep kepada DPRD Sumenep tahun anggaran 2023, dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah.

“Penyampaian LKPJ merupakan kewajiban konstitusional berdasarkan ketentuan peraturan Mendagri RI nomer 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan PP Nomer 13 tahun 2019, tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintah daerah,” katanya, Kamis (14/3/2024).

Baca Juga :  Selain Kunjungan Wisatawan Meningkat, Beragam Event di Sumenep Mampu Gerakkan Ekonomi Masyarakat

Lanjut ia menyampaikan, terkait struktur APBD Kabupaten Sumenep tahun 2023 berupa pendapatan daerah tahun 2023 sebesar Rp 2.585.188.972.667,12, yang meliputi dari PAD sebesar 298.570.634.143,12. Dari realisasi pendapatan trangfer tahun 2023 sebesar Rp 2.272.552.604.425 dan realisasi lain lain sebesar Rp Rp 14.065.734.099.

“Jadi ada kenaikan dari target yang telah di tetapkan,” jelasnya.

Menurutnya, untuk belanja daerah di Kabupaten Sumenep di tahun 2023 sebesar Rp 2.892.381,009.858,00 dengan realisasi Rp 2.597.264.241.457.00.

“Dengan rincian, realisasi belanja operasi sebesar Rp 1.781.509.676.442. realisasi belanja modal Rp 237.156.786.533,. Belanja tidak terduga sebesar Rp 1.417.263.048 dan realisasi belanja transfer Rp Rp 577.189.515.434,” bebernya.

Sedangkan, kata dia, realisasi pembiayaan daerah pada tahun 2023 sebesar Rp 423.617.282.585,41.

“Misi yang dilakukan oleh Pemkab Sumenep adalah membangun kualitas sumber daya manusia (SDM) yang berdaya saing bidang pendidikan, kesehatan, dan ketenaga kerjaan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan ekonomi berbasis kawasan dari hulu ke hilir,” tegasnya.

Baca Juga :  3 Wisata Religi di Sumenep Cocok Dikunjungi selama Ramadhan

Untuk itu, guna meningkatkan pembangunan maka, sambung dia, yaitu dengan membangun gotong royong dan Berkearifan lokal, serta memperkuat pembangunan infrastruktur berbasis lingkungan hidup yang berimbang antara daratan dan kepulauan.

Sementara, dalam perjalanan kepemimpinan Bupati Achmad Fauzi Wingsojudo dan Dewi Khalifah dengan jargon ‘Bismillah Melayani’ Pemkab Sumenep mendapatkan apresiasi dengan bukti diterimanya beberapa penghargaan.

“Pemkab Sumenep mendapat penghargaan UHC dari kemendagri, dan 13 penghargaan yang lain, dan kita wajib mensyukuri atas kerja sama semua pihak,” pungkasnya. (EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing
PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain
Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru
2 Tragedi Diduga Imbas BOSP, DPRD Sumenep Desak Disdik Evaluasi Total Mekanisme Pencairan
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras
Pasca Penahanan Kades Pragaan Daya, Aktivis Ingatkan Bahaya Program Fiktif dan Kelalaian Administrasi

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 09:38 WIB

Lewat JMS, Kejari Sumenep Ingatkan Pelajar SMAN 1 Bahaya Hoaks hingga Doxxing

Rabu, 29 April 2026 - 17:14 WIB

PKDI Sumenep Apresiasi Langkah Kejari, Penahanan Kades Pragaan Daya Jadi Peringatan bagi Desa Lain

Selasa, 28 April 2026 - 19:38 WIB

Kisruh Gadai Emas Rp200 Juta Lebih, BMT-UGT Nusantara Gayam Pilih Tak Respons Konfirmasi Media

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Senin, 27 April 2026 - 14:12 WIB

Ribuan Disabilitas di Madura Dibantu, BIP Foundation Hadirkan Harapan Baru

Berita Terbaru