Home / Tak Berkategori

Penyelundupan 74 Burung Dilindungi Digagalkan

- Redaksi

Rabu, 11 September 2019 - 16:35 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

74 burung dilindungi diamankan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya. (joe/ SJ foto)

74 burung dilindungi diamankan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian (BBKP) Surabaya. (joe/ SJ foto)

SURABAYA, seputarjatim.com Petugas Balai Besar Karantina Pertanian (BKPP) Surabaya mengamankan 74 burung dilindungi berbagai jenis, didalam KM Dharma Rucitra VII yang berlayar dari Makassar ke Tanjung Perak, Surabaya.

“Jenis burungnya antara lain Nuri Maluku, Betet Paruh Bengkok, Kakatua Jambul Kuning, Kakatua Jambul Jingga, Nuri Bayan, Perling, Bilbong dan Tuwu. 5 ekor diantaranya mati,” terang Musyaffak Fauzi, Kepala BBKP Surabaya dalam rilisnya.

Baca Juga :  Lawan Perseru, Madura United Akan Rotasi Pemain
Ssalah satu spesies burung dilindungi yang diamankan petugas. (joe/ SJ foto)

Fauzi menerangkan, pemasukan burung tanpa dokumen ini melanggar ketentuan yang dimuat dalam Pasal 6 Undang-Undang Nomer 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan. Saat diselundupkan, 74 burung ini menurut Fauzi disimpan didalam dua unit truk. Saat ini kedua sopir truk tersebut telah diamankan dan diperiksa intensif.

Pihak BBKP Surabaya meminta agar masyarakat ikut berperan aktif untuk mencegah peredaran burung-burung yang berstatus dilindungi. “Kalau melihat perdagangan burung dilindungi, segera laporkan ke kami,” pungkas Fauzi.

Untuk sementara, 74 burung yang disita petugas disimpan di kantor Balai Besar Karantina Pertanian. (joe/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan
Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun
Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026
Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton
Geger! Warga Batang-Batang Daya Sumenep Temukan Mayat Diduga Bakar Diri

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:52 WIB

Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar

Selasa, 1 September 2026 - 12:12 WIB

3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:19 WIB

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Berita Terbaru

DISITA: Sejumlah barang bukti yang disita Polresta Sumenep dalam pengungkapan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Rubaru, Sumenep (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Pria di Rubaru Sumenep Ditahan Polisi, Diduga Cabuli Anak 17 Tahun

Sabtu, 29 Agu 2026 - 12:19 WIB