BKPSDM Sumenep Bakal Tindak Tegas ASN Nakal yang Tak Masuk Kerja Tanpa Keterangan

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 13:54 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

MENDUNG: Pengendara roda dua saat melintas di depan Kantor BKPSDM Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

MENDUNG: Pengendara roda dua saat melintas di depan Kantor BKPSDM Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berpotensi dikenai sanksi atas pelanggaran disiplin kepegawaian lantaran tidak masuk kerja tanpa memberikan keterangan jelas.

Pada proses absensi ASN pada hari pertama masuk kerja, Senin (14/4), dilakukan secara digital, sehingga ASN diwajibkan mengisi kehadiran berdasarkan dua sistem.

Pertama, melalui pelacakan titik koordinat lokasi tempat kerja masing-masing. Kedua, bagi ASN serta pejabat yang diundang dalam apel, menggunakan titik koordinat halaman Kantor Bupati Sumenep.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Arif Firmanto, melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Miftahul Arifin mengungkapkan, bahwa dari total 2.095 ASN yang terdaftar, sebanyak 2.005 orang hadir tepat waktu.

Baca Juga :  Melalui AK1, Disnaker Sumenep Optimis Kurungi Pengangguran

“Sebanyak 180 ASN tercatat tidak hadir. Rinciannya, 29 orang sakit, 9 izin, 13 cuti, dan 129 sedang menjalankan tugas dinas di luar kantor,” jelasnya, Selasa (15/4/2025).

Namun demikian, ditemukan 10 ASN yang absen tanpa keterangan jelas. Dari jumlah tersebut, lima ASN telah memasuki tahap penjatuhan sanksi karena dianggap tidak mematuhi aturan kehadiran yang berlaku.

Berikut unit kerja ASN yang dikenai proses sanksi disiplin :

– 3 orang berasal dari Sekretariat Daerah

– 1 orang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

– 1 orang dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora)

Sementara itu, lima ASN lainnya sedang menjalani proses administratif lanjutan:

– 1 ASN dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (dalam proses sanksi)

– 1 ASN dari Dinas Pendidikan (tahap pengurusan pensiun)

– 1 ASN dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (masih dalam pemeriksaan internal OPD)

– 1 ASN dari lingkungan kecamatan (dalam proses pemberhentian terkait dugaan tindak pidana korupsi)

– 1 ASN dari Kelurahan Karangduak (sedang menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa)

“Lima ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah akan dikenai tindakan sesuai ketentuan. Mereka dianggap telah melanggar kewajiban untuk hadir dan mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi
Viral! Avanza Putih Muat Jeriken Diduga Isi Pertalite di SPBU Kolor Sumenep
Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik
Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting
Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting
Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?
Bupati Sumenep Hadir di Kerja Bakti LDII, 200 Peserta Bersihkan Lingkungan Paberasan
Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 19:34 WIB

Mobil Pribadi Angkut Pertalite Pakai Jeriken di SPBU Kolor Sumenep, Sulaisi: Ini Harus Diawasi

Selasa, 8 September 2026 - 15:09 WIB

Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting

Kamis, 3 September 2026 - 09:13 WIB

Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting

Minggu, 30 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Kabel WiFi Semrawut di Jalan Pakondang Picu Warga Terjatuh, Pemuda: Haruskah Menunggu Korban Lagi?

Berita Terbaru

Pengamat Kebijakan Publik, Fauzi As (Doc. Seputar Jatim)

Opini Publik

TEMPO BERJUDI DI MADURA

Sabtu, 12 Sep 2026 - 20:18 WIB

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB