BKPSDM Sumenep Bakal Tindak Tegas ASN Nakal yang Tak Masuk Kerja Tanpa Keterangan

- Redaksi

Selasa, 15 April 2025 - 13:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENDUNG: Pengendara roda dua saat melintas di depan Kantor BKPSDM Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

MENDUNG: Pengendara roda dua saat melintas di depan Kantor BKPSDM Sumenep (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berpotensi dikenai sanksi atas pelanggaran disiplin kepegawaian lantaran tidak masuk kerja tanpa memberikan keterangan jelas.

Pada proses absensi ASN pada hari pertama masuk kerja, Senin (14/4), dilakukan secara digital, sehingga ASN diwajibkan mengisi kehadiran berdasarkan dua sistem.

Pertama, melalui pelacakan titik koordinat lokasi tempat kerja masing-masing. Kedua, bagi ASN serta pejabat yang diundang dalam apel, menggunakan titik koordinat halaman Kantor Bupati Sumenep.

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Arif Firmanto, melalui Kepala Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Penghargaan, Miftahul Arifin mengungkapkan, bahwa dari total 2.095 ASN yang terdaftar, sebanyak 2.005 orang hadir tepat waktu.

Baca Juga :  Melalui AK1, Disnaker Sumenep Optimis Kurungi Pengangguran

“Sebanyak 180 ASN tercatat tidak hadir. Rinciannya, 29 orang sakit, 9 izin, 13 cuti, dan 129 sedang menjalankan tugas dinas di luar kantor,” jelasnya, Selasa (15/4/2025).

Namun demikian, ditemukan 10 ASN yang absen tanpa keterangan jelas. Dari jumlah tersebut, lima ASN telah memasuki tahap penjatuhan sanksi karena dianggap tidak mematuhi aturan kehadiran yang berlaku.

Berikut unit kerja ASN yang dikenai proses sanksi disiplin :

– 3 orang berasal dari Sekretariat Daerah

– 1 orang dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil

– 1 orang dari Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disparbudpora)

Sementara itu, lima ASN lainnya sedang menjalani proses administratif lanjutan:

– 1 ASN dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (dalam proses sanksi)

– 1 ASN dari Dinas Pendidikan (tahap pengurusan pensiun)

– 1 ASN dari Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (masih dalam pemeriksaan internal OPD)

– 1 ASN dari lingkungan kecamatan (dalam proses pemberhentian terkait dugaan tindak pidana korupsi)

– 1 ASN dari Kelurahan Karangduak (sedang menjalani pemeriksaan kesehatan jiwa)

“Lima ASN yang tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah akan dikenai tindakan sesuai ketentuan. Mereka dianggap telah melanggar kewajiban untuk hadir dan mematuhi jam kerja yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim
UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi
ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H
Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya
Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Usai Disuspend, SPPG Pakamban Laok 2 Mendadak akan Distribusikan MBG Saat Sekolah Libur
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:23 WIB

Ramadan Penuh Berkah, Abd Aziz Salim Syabibi Gelar Buka Puasa Bersama dan Santuni Puluhan Anak Yatim

Sabtu, 14 Maret 2026 - 04:42 WIB

UKM Sanggar Lentera UPI Sumenep Gelar Buka Puasa Bersama Lintas Generasi

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:00 WIB

ASN Sumenep Salurkan 3.322 Paket Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1447 H

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:47 WIB

Kembali Beroperasi Usai Disuspend, MBG SPPG Pakamban Laok 2 Diprotes: Tutup Saja Dapurnya

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:23 WIB

Ketua DPRD Sumenep Siap Sidak SPPG, Usut Laporan MBG Tak Layak dan Tanpa IPAL

Berita Terbaru