SUMENEP, Seputar Jatim – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Moh. Anwar Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi lulus proses kredensialing oleh BPJS Kesehatan Wilayah Madura.
Proses ini menyusul peningkatan status rumah sakit dari tipe C menjadi tipe B. Penilaian kredensialing dilakukan oleh tim BPJS Kesehatan yang disambut langsung oleh Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, Erliyati, beserta jajaran manajemen, tenaga medis, dan sejumlah pegawai rumah sakit.
Perwakilan BPJS Kesehatan Wilayah Madura, Nuzuluddin Hasan menyampaikan, bahwa kredensialing merupakan syarat mutlak bagi rumah sakit yang ingin terus bermitra dengan BPJS Kesehatan.
Proses ini bertujuan untuk memastikan mutu pelayanan kesehatan kepada peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“Proses kredensialing sangat penting untuk memastikan rumah sakit telah memenuhi standar pelayanan, ketersediaan fasilitas, serta kompetensi sumber daya manusianya,” ujarnya, Sabtu (1/8/2025).
Dalam proses tersebut, tim BPJS menilai berbagai aspek krusial seperti kelengkapan sarana dan prasarana, peralatan medis, sistem informasi rumah sakit, serta dokumen legalitas dan administrasi, termasuk izin operasional, sertifikat akreditasi, dan penetapan kelas rumah sakit.
Berdasarkan hasil evaluasi, seluruh indikator tersebut dinyatakan telah terpenuhi oleh RSUD dr. H. Moh. Anwar. Dengan demikian, rumah sakit ini dinyatakan resmi lolos kredensial sebagai mitra BPJS tipe B.
Direktur RSUD dr. H. Moh. Anwar, Erliyati, merasa bersyukur atas pencapaian ini. Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil dari kerja sama dan sinergi seluruh elemen di lingkungan rumah sakit, termasuk dukungan mitra eksternal.
“Alhamdulillah, dengan semangat Bismillah Melayani, kami berhasil melewati proses kredensialing untuk tipe B. Ini adalah hasil dari kerja keras dan komitmen bersama,” ucapnya.
Lanjut ia menjelaskan, sebelumnya RSUD telah menjadi mitra BPJS saat masih berstatus tipe C. Namun, dengan perubahan status menjadi tipe B, rumah sakit diwajibkan menjalani proses kredensial ulang untuk memastikan kesesuaian dengan standar pelayanan terbaru.
“Verifikasi ulang ini penting agar kemitraan dengan BPJS tetap berjalan sesuai dengan ketentuan. Kami siap terus memberikan layanan yang prima dan sesuai regulasi bagi masyarakat Sumenep,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menyatakan, bahwa capaian ini akan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan mutu layanan, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada peserta JKN.
“InsyaAllah kami akan menjaga amanah ini dan terus berbenah menuju pelayanan yang lebih profesional, efisien, dan terstandar,” imbuhnya. (EM)
*