Dorong Investasi dan Lapangan Kerja, DPMPTSP Sumenep Sosialisasikan Perbup Fasilitas Kemudahan Modal

- Redaksi

Selasa, 29 Juli 2025 - 15:40 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

SWAFOTO: DPMPTSP Sumenep foto bersama usai sosialisasi Peraturan Bupati (SandiGT - Seputar Jatim)

SWAFOTO: DPMPTSP Sumenep foto bersama usai sosialisasi Peraturan Bupati (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) terbaru tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal.

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam mengenalkan kebijakan terbaru kepada para investor, pelaku usaha, serta pemangku kepentingan di daerah.

Dalam Perbup Nomor 34 dan 35 Tahun 2024 secara khusus mengatur tentang bentuk-bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penanaman modal, mulai dari pengurangan retribusi hingga percepatan perizinan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala DPMPTSP Sumenep, Abd Rahman Riadi menyatakan, bahwa regulasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari strategi pembangunan ekonomi lokal.“Kuncinya adalah implementasi. Kami ingin regulasi ini mendorong peningkatan realisasi investasi dan menghadirkan iklim usaha yang benar-benar kondusif,” ujarnya, Selasa (28/7/2025).

Dalam sosialisasi ini, lanjut dia, disampaikan secara rinci jenis-jenis usaha yang bisa mengakses insentif, termasuk persyaratan dan tata cara pengajuan yang kini telah diintegrasikan melalui sistem digital berbasis transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga :  DKUPP Sumenep Maksimalkan DBHCHT Rp 4,4 Miliar untuk Bangkitkan Industri Tembakau Lokal

Menurut Abd Rahman, regulasi ini tak hanya berorientasi pada kemudahan prosedural, tetapi juga menekankan pada dampak.

“Investor yang menyerap tenaga kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, atau masuk ke wilayah tertinggal, akan menjadi prioritas dalam menerima fasilitas,” jelasnya.

Ia menekankan, bahwa investasi bukan hanya soal menanamkan modal, tetapi bagaimana keberadaannya bisa membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

“Kami ingin para investor tidak hanya merasa dimudahkan, tetapi juga merasa aman secara hukum dan terukur dampaknya. Itulah kenapa sistem pengajuan insentif kami rancang seadil mungkin,” katanya.

Lanjut ia menegaskan, salah satu fasilitas yang disiapkan adalah kemudahan Pajak Penghasilan dan PPHTB (Pajak Penghasilan atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan), yang selama ini kerap menjadi tantangan teknis dalam investasi.

“Dengan langkah strategis ini, kami optimis dapat menarik lebih banyak investor dan membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat lokal. Sosialisasi ini pun diharapkan menjadi titik awal transformasi wajah investasi daerah: lebih inklusif, transparan, dan berdampak nyata,” tukasnya.(Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif
Terpilih Secara Aklamasi, H. Hariri Kembali Nahkodai KJS Sumenep
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Bupati Sumenep Ingatkan ASN: Jabatan Adalah Amanah, Layani Masyarakat dengan Integritas
Mangkir Dua Kali di Rapat KUA-PPAS, Sekda Sumenep Diguyur Mosi Tak Percaya Banggar DPRD
KPRI RSUDMA Sumenep Raih Predikat Koperasi Sehat 2026, Bukti Tata Kelola Profesional dan Transparan
Bupati Sumenep Mulai Rotasi ASN Bertahap, Pejabat Baru Diuji Kinerja selama 6 Bulan
Grup Hadrah Yonif TP 931/Kostrad Satria Jokotole Curi Perhatian di Pengajian Akbar PP Al-Islamiyah Rubaru

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:26 WIB

DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif

Minggu, 26 Juli 2026 - 16:49 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, H. Hariri Kembali Nahkodai KJS Sumenep

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Selasa, 21 Juli 2026 - 09:17 WIB

Bupati Sumenep Ingatkan ASN: Jabatan Adalah Amanah, Layani Masyarakat dengan Integritas

Senin, 20 Juli 2026 - 18:52 WIB

Mangkir Dua Kali di Rapat KUA-PPAS, Sekda Sumenep Diguyur Mosi Tak Percaya Banggar DPRD

Berita Terbaru