Kasus Dugaan Penyelewengan DD Desa Pragaan Daya Terus Berlanjut, Kejari Sumenep Lakukan Audit

- Redaksi

Selasa, 21 Oktober 2025 - 20:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

TEGAS: Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat ditemui di ruang kerjanya (SandiGT - Seputar Jatim)

TEGAS: Kasi Intel Kejari Sumenep, Moch. Indra Subrata, saat ditemui di ruang kerjanya (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Kasus dugaan penyelewengan Dana Desa (DD) oleh Kepala Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, terus berlanjut setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan penyidikan beberapa waktu lalu.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejri Sumenep Moh. Indra Subrata menegaskan, bahwa proses penyidikan terhadap Kepala Desa Pragaan Daya, Imrah, sedang berjalan.

“Masih penyidikan, dan saat ini sedang dulakukan audit atau penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD). Dan saat ini masih dilakukan audit,” ucapnya, Selasa (21/10/2025).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Disbudporapar Sumenep Perjuangkan 5 Warisan Budaya Lokar Agar Ditetapkan sebagai WBTB Indonesia 2025

Menurutnya, bahwa kegiatan audit sudah dilakukan sejak bulan yang lalu untuk memastikan berapa besaran kerugian negara yang ditimbulkan.

“Kita masih menunggu hasil auditnya seperti apa. Sudah dilakukan audit sekitar satu bulan,” ucapnya.

“Saat ini juga masih berlangsung auditnya, karena memang harus hati-hati dalam melakukan audit, untuk memastikan proses hukumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut ia menyampaikan, adapun DD Pragaan Daya tahun 2023 totalnya Rp 2.465.538.000, dan penyerapan telah 100 persen.

Baca Juga :  Diawasi Ketat, Dinas PUTR Sumenep Pastikan Program Bangkit Desa Sesuai Aturan

Namun, ia menduga ada penyimpangan dalam realisasinya dan saat ini kasus sedang diaudit oleh Kejari Sumenep.

“Besaran kerugian negara belum diumumkan karena masih dalam tahap pendalaman audit,” pungkasnya. (Sand/EM)

*

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB
Puncak Festival Banjari Al-Habsyi, DRT Gemar Bershalawat Hadirkan Majelis At-Taufiq Meriahkan HSN 2026
Dua Kades Terjerat Kasus Narkoba, DPMD Sumenep Pilih Tegak Lurus pada Hukum
Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Atas Kursi Rusak di Pinggir Jalan Prenduan Sumenep
Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas
Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dugaan Tiru Rokok Ilegal Marbol Berujung Teror dan Perusakan, Kendaraan Ibu di Pamekasan Diambil

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 13:23 WIB

Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB

Jumat, 23 Oktober 2026 - 12:21 WIB

Dua Kades Terjerat Kasus Narkoba, DPMD Sumenep Pilih Tegak Lurus pada Hukum

Selasa, 20 Oktober 2026 - 06:58 WIB

Geger! Bayi Laki-Laki Ditemukan di Atas Kursi Rusak di Pinggir Jalan Prenduan Sumenep

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:00 WIB

Dugaan Perusakan Rumah dan Teror Celurit di Pamekasan, Jaka Jatim Desak Polisi Usut Tuntas

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan

Berita Terbaru