SUMENEP, Seputar Jatim – Tumpukan sampah yang mencemari perairan dan area sandar kapal di Pelabuhan Talango, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai menjadi bukti kegagalan serius pengelolaan sampah di Pulau Talango.
Pelabuhan yang seharusnya berfungsi sebagai simpul transportasi laut justru berubah menjadi titik akumulasi limbah domestik.
Pantauan di lapangan menunjukkan sampah plastik, sisa organik, serta limbah rumah tangga mengapung di sekitar area pelabuhan.
Kondisi tersebut diduga tidak lepas dari absennya sistem pengelolaan sampah di darat, terutama di pasar tradisional yang menjadi pusat aktivitas ekonomi sekaligus sumber utama timbulan sampah di Talango.
Sebagai wilayah kepulauan dengan karakter pedesaan, Talango sangat bergantung pada pasar tradisional sebagai pusat distribusi kebutuhan masyarakat.
Namun hingga kini, fasilitas dasar berupa kontainer sampah serta layanan pengangkutan rutin belum tersedia secara memadai.
Akibatnya, pengelolaan sampah pasar dilakukan secara sporadis, mulai dari dibakar, ditimbun, hingga dibiarkan mengalir ke lingkungan sekitar dan berakhir di laut.
Ketika sampah telah mencapai pelabuhan, persoalan tersebut tidak lagi sekadar isu kebersihan, melainkan mencerminkan lemahnya perencanaan dan implementasi kebijakan lingkungan hidup di wilayah kepulauan.
“Jika pasar sebagai sumber utama sampah tidak difasilitasi kontainer dan sistem angkut, maka pelabuhan dan laut pasti menjadi tujuan akhir. Ini persoalan tata kelola, bukan semata perilaku masyarakat,” kata BEM UNIBA Madura, M. Rofiqul Mukhlisin, Rabu (4/2/2026).
Ia menilai, penanganan sampah di Talango seharusnya dimulai dari pendekatan paling mendasar dan terukur, yakni pengelolaan berbasis pasar.
Pemerintah daerah, menurutnya, tidak perlu langsung membangun Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru yang membutuhkan anggaran besar.
Penyediaan kontainer di pasar-pasar utama serta pengangkutan rutin menuju TPA di daratan dinilai sebagai langkah minimum yang mendesak untuk dilakukan.
Lanjut ia menegaskan, persoalan pengangkutan sampah Talango sebenarnya telah lama mengemuka.
Berdasarkan keterangan internal, mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep pada 14 Mei 2025 di Kantor DLH pernah menyampaikan bahwa rencana pengangkutan sampah Talango sempat dibahas bersama pihak kecamatan.
“Namun rencana tersebut terhenti dengan alasan teknis, salah satunya keluhan bau sampah yang dikhawatirkan mengganggu pengguna tongkang,” tegasnya.
“Hambatan teknis tidak boleh menjadi alasan untuk menghentikan kebijakan. Jika satu metode tidak memungkinkan, maka pemerintah wajib menyiapkan alternatif lain,” pungkasnya.
Hingga saat ini, kata dia, alternatif tersebut belum pernah dijalankan. Sampah terus menumpuk dan berpindah dari pasar ke permukiman, lalu ke laut dan pelabuhan.
Kondisi ini dinilai menunjukkan adanya pembiaran berkepanjangan terhadap krisis lingkungan yang berdampak langsung pada kesehatan masyarakat, nelayan, serta keselamatan dan kenyamanan transportasi laut.
Pelabuhan Talango pun dinilai menjadi cermin persoalan yang lebih besar, yakni tidak optimalnya layanan dasar pengelolaan sampah di wilayah kepulauan.
Laut seolah diposisikan sebagai ruang pembuangan terakhir, sementara sumber persoalan di darat tidak pernah ditangani secara serius.
Melalui kondisi tersebut, pihaknya mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah konkret. Penyediaan kontainer sampah dan layanan pengangkutan rutin, khususnya di pasar-pasar besar Talango, dinilai sebagai kewajiban dasar yang tidak lagi bisa ditunda.
“Talango tidak membutuhkan kebijakan simbolik. Yang dibutuhkan masyarakat adalah kehadiran nyata negara dalam menjamin pengelolaan sampah yang layak, agar pelabuhan kembali berfungsi sebagai gerbang laut, bukan sebagai tempat penampungan limbah,” pungkasnya. (Sand/EM)
*
Penulis : Sand
Editor : EM
Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com









