Rebutan Kursi Sekda Sumenep Memanas, 8 Pejabat Lolos Administrasi

- Redaksi

Rabu, 4 Februari 2026 - 12:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TERSENYUM: Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Benny Irawan (Doc. Seputar Jatim)

TERSENYUM: Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Benny Irawan (Doc. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Tahapan awal seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, resmi berakhir.

Dari total 11 pelamar, hanya delapan pejabat eselon II yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya.

Hal tersebut tertuang dalam Pengumuman Panitia Seleksi Nomor 09/Pansel.JPTPRATAMA-SMP/II/2026 serta Berita Acara Rapat Panitia Seleksi Nomor 08/Pansel.JPTPRATAMA-SMP/II/2026 tertanggal 2 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kemudian, tiga pelamar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat lantaran tidak melengkapi dokumen administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala BKPSDM Kabupaten Sumenep, Benny Irawan, menegaskan bahwa proses seleksi Sekda dilaksanakan dengan menerapkan prinsip merit sistem yang menjunjung tinggi objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

“Setiap tahapan disusun untuk menyaring figur birokrat yang memiliki kapasitas kepemimpinan, kemampuan manajerial, serta integritas. Administrasi menjadi pintu awal yang tidak bisa ditawar,” ujarnya, Rabu (4/2/2026).

Baca Juga :  Pergantian Wakapolres Sumenep, Kompol Haris Darma Sucipto Diminta Cepat Beradaptasi

Menurutnya, seleksi jabatan Sekda memiliki posisi strategis dalam roda pemerintahan daerah.

Pasalnya, sekda berperan sebagai pengendali utama birokrasi sekaligus penghubung kebijakan antara kepala daerah dengan seluruh perangkat daerah.

“Sekda dituntut bukan hanya paham aturan, tetapi juga mampu mengorkestrasi kinerja organisasi perangkat daerah secara efektif,” tuturnya.

Selanjutnya, kata dia, delapan peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi diwajibkan menyerahkan portofolio kinerja sesuai format yang telah ditetapkan panitia.

Mereka juga akan mengikuti tahapan seleksi kompetensi jabatan (assessment) yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 4 Februari 2026, mulai pukul 07.00 WIB hingga selesai, di Kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Jawa Timur.

Panitia seleksi juga menetapkan ketentuan kehadiran dan pakaian bagi peserta, yakni wajib mengenakan kemeja putih berdasi dengan bawahan hitam.

Bagi peserta yang tidak hadir tanpa alasan sah akan dianggap mengundurkan diri dan otomatis gugur dari seleksi.

“Keputusan panitia seleksi bersifat final. Kami berharap seluruh peserta mematuhi aturan dan mengikuti proses ini secara profesional,” bebernya.

Baca Juga :  Puting Beliung Terjang Sumenep, 188 Bangunan Rusak hingga Aktivitas Warga Terganggu

Adapun delapan pejabat yang lolos seleksi administrasi yakni Arif Firmanto (Kepala Bappeda), R. Abd Rahman Riyadi (Kepala Dinas Sosial P3A), Eri Susanto (Kepala Dinas PUPR), Agus Dwi Saputra (Kepala DPMD), Achmad Zulkarnain (Kepala Bakesbangpol), Chainur Rasyid (Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian), Ferdiansyah Tetrajaya (Kepala Bapenda), serta Mohammad Iksan (Kepala Dinas Pendidikan).

Dengan begitu, Panitia Seleksi Pengisian JPT Pratama Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, terus berkomitmen untuk menjaga kredibilitas proses seleksi demi menghasilkan sekda yang profesional, berintegritas, dan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. (Sand/EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pansus DPRD Sumenep Fokus Raperda Aset, Dorong Pemanfaatan Lebih Maksimal
Jelang Idul Adha, DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas Penyakit
Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar
Utamakan Keselamatan Publik, DLH Pangkas Dahan Rawan di Gerbang Pemkab Sumenep
DKPP Sumenep Perketat Pengawasan Lapak Kurban, Pedagang Wajib Kantongi Rekomendasi
DPRD Sumenep Bahas LKPJ 2025, Dorong Penguatan PAD, Pemerataan hingga Layanan Kesehatan
Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:08 WIB

Pansus DPRD Sumenep Fokus Raperda Aset, Dorong Pemanfaatan Lebih Maksimal

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:33 WIB

Jelang Idul Adha, DKPP Sumenep Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Bebas Penyakit

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:33 WIB

Pansus II DPRD Sumenep Matangkan Raperda Penyertaan Modal BPRS Bhakti Sumekar

Senin, 4 Mei 2026 - 11:53 WIB

Utamakan Keselamatan Publik, DLH Pangkas Dahan Rawan di Gerbang Pemkab Sumenep

Senin, 4 Mei 2026 - 11:45 WIB

DKPP Sumenep Perketat Pengawasan Lapak Kurban, Pedagang Wajib Kantongi Rekomendasi

Berita Terbaru