Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

- Redaksi

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI: Pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh pemerintah di banyak lokasi sebagai proses ilmiah menentukan awal Ramadan 1447 H (Foto Istimewa)

ILUSTRASI: Pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh pemerintah di banyak lokasi sebagai proses ilmiah menentukan awal Ramadan 1447 H (Foto Istimewa)

NASIONAL, Seputar Jatim – Pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) memprediksi awal puasa Ramadan 1447 Hijriah jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Estimasi tersebut tercantum dalam Kalender Hijriah Indonesia 2026 yang diterbitkan Kemenag, meski penetapan resmi tetap menunggu hasil Sidang Isbat.

Senada dengan pemerintah, Nahdlatul Ulama (NU) juga memperkirakan 1 Ramadan 1447 H bertepatan dengan Kamis, 19 Februari 2026.

Prediksi itu merujuk pada Kalender Almanak NU. Namun secara organisatoris, warga Nahdliyin tetap menunggu hasil rukyatul hilal pada akhir bulan Syaban.

Kepastian awal Ramadan semakin menguat berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang dirilis Sabtu, 14 Februari 2026.

Baca Juga :  41 Tahun UPI Sumenep, Dari Taneyan Lanjang Menuju Kampus Berdampak Global

BMKG mencatat, pada 17 Februari 2026 posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia masih berada di bawah horizon, dengan ketinggian antara -2,41 derajat di Jayapura hingga -0,93 derajat di Tua Pejat, Sumatera Barat.

Dengan posisi tersebut, hilal dipastikan mustahil terlihat pada tanggal itu. Namun, pada 18 Februari 2026, posisi hilal mengalami kenaikan signifikan, dengan ketinggian antara 7,62 derajat di Merauke hingga 10,03 derajat di Sabang, serta elongasi berkisar 10,7 derajat hingga 12,21 derajat.

Data pada 18 Februari itu telah melampaui kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS).

Standar tersebut menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan elongasi 6,4 derajat sebagai syarat sah imkanur rukyat di Indonesia. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih
SPPG Bermasalah Diancam Ditutup Total, Pemerintah Tak Ingin Program MBG Dikelola Asal-asalan
Rakernas III Resmi Ditutup, IWO Mantapkan Peran sebagai Penjaga Moral Informasi Bangsa di Era Digital
PP IWO Minta Media Online Tetap Berpegang Teguh pada Prinsip Kode Etik Jurnalistik di Tengah Arus Disrupsi Digital
Said Abdullah Akui Ratusan Pesantren di Indonesia Jadi Motor Ekonomi Kreatif
Said Abdullah Sebut Pertahanan Semesta Bukan Hanya TNI dan Polri, Tapi Seluruh Elemen Bangsa
Istana Cabut Kartu Pers Jurnalis CNN Indonesia Lantaran Tanya MBG, Ketum IWO: Tindakan Itu Sangat Berlebihan
Mahmud MD Bersedia Gabung Tim Komite Reformasi Polri yang Dibentuk Prabowo Subianto

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:32 WIB

Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:08 WIB

Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih

Kamis, 25 Desember 2025 - 19:43 WIB

SPPG Bermasalah Diancam Ditutup Total, Pemerintah Tak Ingin Program MBG Dikelola Asal-asalan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 07:40 WIB

Rakernas III Resmi Ditutup, IWO Mantapkan Peran sebagai Penjaga Moral Informasi Bangsa di Era Digital

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:20 WIB

PP IWO Minta Media Online Tetap Berpegang Teguh pada Prinsip Kode Etik Jurnalistik di Tengah Arus Disrupsi Digital

Berita Terbaru