Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SANTAI: Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo (Foto Istimewa)

SANTAI: Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo (Foto Istimewa)

NASIONAL, Seputar Jatim – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan selama sekitar dua setengah jam terkait laporan tudingan ijazah palsu.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Rabu (11/2) kemarin.

Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mendapat sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi totalnya sekitar 10 pertanyaan, tentu dengan banyak sub-pertanyaan. Pengembangannya juga cukup lumayan, sehingga pemeriksaan berlangsung sekitar dua setengah jam,” kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, Jumat (13/2/2026).

“Jadi sifatnya hanya pendalaman dari seluruh keterangan yang sudah diberikan sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggaran Pusat Dipangkas, DPRD Sumenep Minta Desa Perkuat Kemandirian Fiskal

Menurutnya, substansi pertanyaan antara lain terkait proses penyusunan skripsi dan alur perkuliahan Jokowi, yang nantinya akan digunakan penyidik sebagai bahan untuk proses selanjutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan instruksi jaksa untuk melengkapi berkas perkara. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN
Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG
Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 18:33 WIB

Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, Usai Dicopot dari Kepala BGN

Selasa, 2 Juni 2026 - 23:09 WIB

Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Dinilai Tak Becus Jalankan Program MBG

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53 WIB

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:58 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Berita Terbaru

MENULIS: Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Faisal Muhlis, sedang rapat dengan anggota dewan (Foto Istimewa)

Pemerintahan

DPRD Sumenep Dorong Transaksi Elektronik untuk Tingkatkan PAD

Jumat, 5 Jun 2026 - 23:35 WIB