Pemeriksaan Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan selama 2 Jam Lebih

- Redaksi

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SANTAI: Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo (Foto Istimewa)

SANTAI: Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), usai menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo (Foto Istimewa)

NASIONAL, Seputar Jatim – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), menjalani pemeriksaan selama sekitar dua setengah jam terkait laporan tudingan ijazah palsu.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya di Polresta Solo, Rabu (11/2) kemarin.

Dalam pemeriksaan tersebut, Jokowi mendapat sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tadi totalnya sekitar 10 pertanyaan, tentu dengan banyak sub-pertanyaan. Pengembangannya juga cukup lumayan, sehingga pemeriksaan berlangsung sekitar dua setengah jam,” kata kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, Jumat (13/2/2026).

“Jadi sifatnya hanya pendalaman dari seluruh keterangan yang sudah diberikan sebelumnya,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggaran Pusat Dipangkas, DPRD Sumenep Minta Desa Perkuat Kemandirian Fiskal

Menurutnya, substansi pertanyaan antara lain terkait proses penyusunan skripsi dan alur perkuliahan Jokowi, yang nantinya akan digunakan penyidik sebagai bahan untuk proses selanjutnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan instruksi jaksa untuk melengkapi berkas perkara. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama
Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan
Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW
BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL
Kemenag RI Resmi Tetapkan 1 Ramadan 1447 H pada 19 Februari 2025
Pemerintah dan NU Kompak Prediksi 1 Ramadan 1447 H Jatuh 19 Februari 2026
SPPG Bermasalah Diancam Ditutup Total, Pemerintah Tak Ingin Program MBG Dikelola Asal-asalan

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:53 WIB

Mulai 2026, Bayar Pajak STNK Kendaraan Bekas Tak Wajib KTP Pemilik Lama

Kamis, 9 April 2026 - 18:54 WIB

Tampil Mencolok di KPK, Haji Her Kooperatif Jalani Pemeriksaan

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:58 WIB

Pemerintah Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026

Sabtu, 14 Maret 2026 - 19:06 WIB

Percepat Akses Listrik di Kepulauan, Pemkab Sumenep Terima Hibah PLTS 2 MW

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:48 WIB

BGN Kembali Suspend Puluhan SPPG di Sumenep, Tak Punya SLHS dan IPAL

Berita Terbaru