DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:26 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

TEGAS: Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar (Foto Istimewa)

TEGAS: Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar (Foto Istimewa)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat segera mengisi sejumlah jabatan yang masih kosong di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD).

Keberadaan pejabat definitif dinilai penting untuk menjaga efektivitas pelayanan publik serta memastikan roda pemerintahan berjalan optimal.

Anggota Komisi I DPRD Sumenep, Hairul Anwar, mengatakan jabatan yang terlalu lama diisi oleh pelaksana tugas (Plt) berpotensi menghambat efektivitas pelaksanaan tugas.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pasalnya, kewenangan yang dimiliki seorang Plt tidak seluas pejabat definitif, sehingga berdampak pada proses pengambilan keputusan.

“Kalau terlalu lama dijabat Plt tentu tidak sama dengan pejabat definitif. Ada keterbatasan kewenangan sehingga pengambilan keputusan juga menjadi terbatas,” tegasnya, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :  Ketua PPR Sumenep Ajak Pengusaha Rokok Serap Tembakau Petani Lokal

Menurutnya, pengisian jabatan harus mengedepankan sistem merit dengan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai kompetensi, latar belakang pendidikan, dan pengalaman kerja yang dimiliki.

Ia menegaskan, setiap jabatan seharusnya diisi oleh aparatur yang memahami bidang tugasnya.

Misalnya, jabatan di sektor pendidikan idealnya diisi oleh pejabat yang memiliki pemahaman di bidang pendidikan. Hal yang sama juga berlaku bagi sektor kesehatan maupun bidang teknis lainnya.

“Orang yang tepat ditempatkan di posisi yang tepat akan mempermudah proses penyusunan kebijakan dan pelaksanaan program pemerintah,” tandasnya.

Selain itu, Hairul mendukung langkah evaluasi terhadap pejabat yang dinilai belum mampu menjalankan tugas secara optimal.

Menurutnya, evaluasi merupakan bagian dari upaya memperkuat kualitas birokrasi sekaligus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 2,2 Kg Sabu di Bandara SSK II, Kurir Ditangkap Jaringan Diburu

Ia berharap seluruh jabatan yang hingga kini masih kosong dapat segera diisi oleh pejabat definitif agar pelayanan publik berlangsung lebih cepat, efektif, profesional, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara maksimal. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik
Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting
Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting
Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026
Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton
P-APBD Sumenep Rp2,61 Triliun, DPRD Ingatkan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata
Pemkab Sumenep Perkuat Konektivitas Laut, Pelabuhan dan Operasional DBS III Jadi Perhatian
Aset Daerah Jadi Perhatian DPRD Sumenep, Cagar Budaya Diminta Dapat Perlindungan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 23:55 WIB

Empat Kepala OPD Baru Resmi Dilantik, Bupati Sumenep Titip Pesan Penting

Kamis, 3 September 2026 - 09:13 WIB

Cegah Kecurangan, DPRD Sumenep Dorong Pilkades Gunakan E-Voting

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:41 WIB

Bappeda Buka Peta Jalan Pembangunan Sumenep di Tengah Gemerlap MNV 2026

Jumat, 28 Agustus 2026 - 23:26 WIB

Bappeda Sumenep Sulap Stan MNV 2026 Jadi Miniatur Pendopo Keraton

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:43 WIB

P-APBD Sumenep Rp2,61 Triliun, DPRD Ingatkan Anggaran Harus Beri Manfaat Nyata

Berita Terbaru

PAKAIAN: Polresta Sumenep, mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus persetubuhan pelajar (Dok. Seputar Jatim)

Hukum & Kriminal

Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali

Sabtu, 12 Sep 2026 - 10:11 WIB

Pamflet ekspansi pasar Rokok Makayasa (Dok. Seputar Jatim)

Ekonomi

Rokok Makayasa Bangun Jaringan Besar hingga Luar Jawa

Kamis, 10 Sep 2026 - 09:03 WIB