Lia Istifhama Desak Polisi Segera Tutup Permanen Tambang Pasir Ilegal di Blitar

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

TEGAS: Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, Lia Istifhama, saat mengikuti rapat dan menyampaikan sikap tegas agar aparat kepolisian segera menutup permanen aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar (Foto Istimewa)

TEGAS: Anggota DPD RI Dapil Jawa Timur, Lia Istifhama, saat mengikuti rapat dan menyampaikan sikap tegas agar aparat kepolisian segera menutup permanen aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar (Foto Istimewa)

JAWA TIMUR, Seputar Jatim – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Daerah Pemilihan Jawa Timur, Lia Istifhama, mendesak aparat kepolisian segera mengambil tindakan tegas terhadap maraknya aktivitas tambang pasir ilegal di kawasan Rejoso, Desa Genirojo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Menurut Lia, penegakan hukum harus diwujudkan secara nyata guna menghentikan kerusakan lingkungan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

Desakan tersebut disampaikan menyusul komitmen Kapolres Blitar yang menyatakan akan menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini dikeluhkan warga.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wanita yang akrab disapa Ning Lia itu menegaskan bahwa Indonesia merupakan negara hukum.

Karena itu, seluruh ketentuan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Mineral dan Batubara (UU Minerba), wajib ditegakkan secara konsisten tanpa pengecualian.

“Aturan terkait pertambangan, seperti UU Minerba yang kini juga menjadi bahasan Prolegnas antara DPR dan DPD RI, dibuat untuk diimplementasikan secara tepat oleh seluruh pihak terkait. Regulasi tidak boleh hanya sebatas aturan yang ditetapkan, tetapi gagal diterapkan secara nyata di lapangan,” tegasnya, Selasa (28/7/2026).

Baca Juga :  Harvick Hasnul Qolbi Disebut Sosok Ideal Jadi Mendag di Tengah Gejolak Perdagangan Global

Menurutnya, regulasi di sektor pertambangan disusun untuk melindungi kepentingan negara, menjaga kelestarian lingkungan, serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Oleh sebab itu, setiap pelanggaran terhadap aturan pertambangan harus diproses secara profesional dan tanpa pandang bulu.

Lia menilai ketegasan aparat penegak hukum menjadi kunci dalam menjaga public trust atau kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara.

Lanjut ia menekankan bahwa penanganan tambang ilegal tidak boleh berhenti pada komitmen maupun pernyataan semata, melainkan harus diwujudkan melalui tindakan hukum yang konkret.

Menurutnya, penegakan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal juga sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melawan perilaku serakahnomic, yakni tindakan yang mengutamakan keuntungan pribadi dengan mengorbankan kepentingan negara, lingkungan, dan masyarakat.

“Sikap tegas ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya melawan perilaku serakahnomic, yaitu tindakan oknum-oknum yang mengejar keuntungan pribadi hingga merugikan negara dan masyarakat sekitar. Praktik serakah seperti ini harus kita lawan bersama,” tegasnya.

Di akhir keterangannya, Lia berharap aparat kepolisian tidak hanya berhenti pada imbauan maupun janji penindakan, tetapi segera merealisasikan langkah hukum yang terukur, tegas, dan berkelanjutan.

Ia menilai masyarakat kini menunggu tindakan nyata berupa penghentian sekaligus penutupan permanen aktivitas tambang pasir ilegal di Kecamatan Ponggok agar kerusakan lingkungan tidak terus berlanjut dan hak masyarakat atas lingkungan yang aman tetap terjaga.

Baca Juga :  DPRD Sumenep Desak Pemkab Segera Isi Jabatan Kosong, Plt Dinilai Tak Efektif

“Kembali pada kasus penambangan pasir ilegal di Blitar, semoga langkah dan penindakan hukum yang tegas dari kepolisian dapat segera diwujudkan secara nyata,” pungkasnya. (EM)

*

Penulis : EM

Sumber Berita: https://seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Said Abdullah Ajak Kiai dan Santri Bergabung, PDI Perjuangan Buka Ruang Lebar
Penandatanganan Ahli Waris Tanah 50 Hektare di Kalipare Tuntas, Jadi Dasar Kepastian Hukum
Ramadan Berbagi, Duta Wicara Jatim Santuni Anak Yatim dan Lansia Terlantar di Malang
Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan
Efektivitas Parlemen Dipertaruhkan, Said Abdullah Usul PT Tak Lagi Pakai Persentase
Dari Pamekasan untuk Jatim, Khofifah Sambut Kepulangan Valen DA7 Penuh Kehormatan
PLN NPS Memanas, Pegawai Aksi Protes Bonus, Dirut Emosi hingga Lempar Tuduhan Fitnah
Pesan Said Abdullah di Konferda–Konfercab Jatim: Jaga Soliditas PDI Perjuangan

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:51 WIB

Lia Istifhama Desak Polisi Segera Tutup Permanen Tambang Pasir Ilegal di Blitar

Minggu, 12 April 2026 - 23:52 WIB

Said Abdullah Ajak Kiai dan Santri Bergabung, PDI Perjuangan Buka Ruang Lebar

Jumat, 10 April 2026 - 21:54 WIB

Penandatanganan Ahli Waris Tanah 50 Hektare di Kalipare Tuntas, Jadi Dasar Kepastian Hukum

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:02 WIB

Ramadan Berbagi, Duta Wicara Jatim Santuni Anak Yatim dan Lansia Terlantar di Malang

Minggu, 8 Maret 2026 - 13:40 WIB

Dugaan Pungli dan Tebang Pilih Akademik di STIKES Husada Jombang Dikeluhkan Mahasiswa RPL S1 Kebidanan

Berita Terbaru