SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai mempersiapkan langkah besar menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2027.
Salah satu terobosan yang tengah dimatangkan adalah penerapan sistem electronic voting (e-Voting) sebagai metode pemungutan suara.
Penerapan sistem berbasis elektronik ini diharapkan mampu menghadirkan proses pemilihan yang lebih modern, efektif, cepat, sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pilkades.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai tahap awal, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumenep, akan menggelar Focus Group Discussion (FGD) yang melibatkan berbagai unsur masyarakat dan pemangku kepentingan.
Forum tersebut menjadi wadah untuk menyosialisasikan sekaligus menghimpun masukan terkait rencana penerapan e-Voting.
Kepala DPMD Kabupaten Sumenep, Achmad Dzulkarnain, menjelaskan bahwa FGD merupakan bagian penting sebelum pemerintah menyusun regulasi yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan Pilkades berbasis elektronik.
Menurutnya, pemerintah ingin memastikan kebijakan tersebut lahir melalui proses yang partisipatif sehingga dapat dipahami dan diterima oleh masyarakat.
“FGD ini untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus memberikan sosialisasi terkait rencana pelaksanaan Pilkades melalui sistem e-Voting,” katanya, Jumat (31/7/2026).
Usai pelaksanaan FGD, Pemkab Sumenep bersama instansi terkait akan menyusun rancangan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum pelaksanaan Pilkades e-Voting.
Tahapan berikutnya adalah penyusunan Peraturan Bupati (Perbup) beserta Petunjuk Teknis (Juknis) yang akan menjadi acuan dalam pelaksanaan di setiap desa.
Ia pun optimistis seluruh proses penyusunan regulasi dapat diselesaikan tepat waktu sehingga pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 dapat berjalan sesuai target.
Lanjut ia menegaskan, dengan persiapan regulasi dan teknis yang matang, sistem e-Voting diyakini mampu menciptakan proses pemilihan kepala desa yang aman, tertib, efisien, dan lebih transparan.
“Dengan persiapan yang matang, pelaksanaan Pilkades Serentak 2027 melalui sistem e-Voting diyakini mampu berlangsung aman, tertib, dan transparan,” pungkasnya. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com










