SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
Salah satu langkah yang dilakukan adalah penyerahan Bendera Merah Putih secara simbolis kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumenep.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, menyerahkan langsung bendera tersebut sebagai bentuk ajakan kepada seluruh ASN agar mengibarkan Bendera Merah Putih di rumah masing-masing selama bulan kemerdekaan.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam menumbuhkan semangat nasionalisme dengan mengibarkan Sang Merah Putih di lingkungan tempat tinggal maupun kantor.
“Kami mengajak ASN dan masyarakat untuk mengibarkan Bendera Merah Putih sejak 1 hingga 31 Agustus 2026,” katanya, Selasa (4/8/2026).
Ia menegaskan, pengibaran Bendera Merah Putih tidak boleh dimaknai sebagai rutinitas seremonial semata. Lebih dari itu, kegiatan tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah berjuang merebut kemerdekaan Indonesia.
“Semangat kemerdekaan harus terawat melalui tindakan nyata, salah satunya dengan mengibarkan Bendera Merah Putih sebagai simbol persatuan, kebanggaan, dan kecintaan kepada Indonesia,” ujarnya.
Bupati juga mengajak seluruh ASN menjadikan momentum peringatan kemerdekaan sebagai motivasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, memperkuat persatuan, serta bersama-sama mewujudkan Kabupaten Sumenep yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.
“Karena itu, seluruh ASN diharapkan tidak hanya memasang bendera di lingkungan tempat tinggal dan kantor, tetapi juga mengajak masyarakat berpartisipasi menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI,” pungkasnya. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com










