SUMENEP, Seputar Jatim – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timhur, mulai mengarahkan pelayanan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) ke sistem digital melalui penerapan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) elektronik pada 2026.
Pada tahap awal, sebagian SPPT masih diterbitkan dalam bentuk cetak, sementara sebagian lainnya sudah dapat diakses secara daring.
Kepala Bapenda Sumenep, Ferdiansyah Tetrajaya, mengatakan penerapan SPPT elektronik diharapkan dapat memangkas proses distribusi sekaligus memudahkan masyarakat mengakses informasi tagihan pajak.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang penting sudah ada internet, tinggal buka aplikasinya. Mau dicetak, cetak di situ, selesai. Efisiensinya sangat banyak,” ujarnya, Selasa (8/9/2026).
Sebelumnya, pencetakan SPPT dilakukan secara terpusat oleh Bapenda, kemudian didistribusikan ke seluruh desa. Proses tersebut dinilai membutuhkan waktu, tenaga, dan biaya yang cukup besar.
Melalui sistem elektronik, pemerintah desa kini dapat mencetak SPPT secara mandiri apabila masyarakat masih membutuhkan dokumen fisik. Bapenda juga telah memberikan pembekalan kepada operator desa yang menangani pelayanan PBB-P2.
“Operator desa sudah kita edukasi. Asalkan ada internet, tinggal membuka aplikasinya dan selesai,” katanya.
Selain SPPT elektronik, Bapenda Sumenep juga memperkenalkan ATM PBB sebagai inovasi pelayanan. Masyarakat cukup memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP) untuk mengetahui besaran tagihan, kemudian melakukan pembayaran melalui kode QR.
Pembayaran PBB-P2 juga dapat dilakukan melalui berbagai kanal digital maupun gerai yang telah bekerja sama dengan pemerintah daerah, sehingga masyarakat memiliki lebih banyak pilihan.
Lanjut ia menegaskan, penerapan layanan digital akan terus disertai sosialisasi dan pendampingan, terutama bagi wajib pajak yang belum terbiasa menggunakan layanan elektronik.
Bapenda Sumenep menargetkan penerapan SPPT elektronik dapat berjalan penuh mulai 2027. Dengan demikian, pencetakan SPPT tidak lagi dilakukan secara terpusat oleh Bapenda. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com










