SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, mulai menunjukkan langkah konkret mendukung rencana pengusulan Madura, Jawa Timur, sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tembakau.
Tak hanya menyatakan dukungan, Pemkab Sumenep menyebut telah menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di kawasan Patean, yang berpotensi digunakan untuk mendukung pengembangan KEK Tembakau Madura.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, saat menerima audiensi Karsana Muda Madura (Kamura) di Ruang VIP Pasebhan Agung, Rumah Dinas Bupati Sumenep.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengatakan, rencana KEK Tembakau Madura tidak semata-mata berbicara mengenai pengembangan komoditas tembakau.
Menurutnya, kawasan tersebut dapat menjadi bagian dari upaya bersama untuk memperkuat perekonomian Madura melalui pengembangan berbagai potensi daerah secara terintegrasi.
“Kami menyambut baik dan mendukung proses pengusulan KEK Madura. Ini menjadi ikhtiar bersama untuk memperkuat perekonomian sekaligus mengembangkan potensi tembakau di Madura,” katanya, Rabu (16/9/2026).
Ia menilai keberhasilan pengusulan KEK membutuhkan keterlibatan seluruh pemerintah kabupaten di Pulau Madura.
Karena itu, empat kabupaten perlu memiliki kesamaan visi dan langkah agar konsep yang dibangun benar-benar mewakili kepentingan Madura secara keseluruhan.
Sebagai bentuk dukungan, Pemkab Sumenep telah mengidentifikasi sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi mendukung pengembangan kawasan tersebut. Salah satunya berada di kawasan Patean dengan luas sekitar 30 hektare.
“Kami siap mengambil bagian dalam proses ini. Namun, kesiapan lahan tetap harus disesuaikan dengan hasil kajian teknis serta ketentuan dan prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Menurutnya, dukungan pemerintah daerah tidak cukup hanya dengan menyiapkan lahan. Setiap tahapan pengusulan juga harus dipersiapkan secara matang, mulai dari aspek teknis, regulasi hingga koordinasi antarlembaga.
Bupati juga mendorong Tim Kamura untuk memperkuat komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Koordinasi tersebut dinilai penting agar proses pengusulan memiliki arah dan landasan yang jelas sebelum diteruskan ke pemerintah pusat.
“Kami meminta Tim Kamura aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Jangan sampai proses ini berjalan sendiri-sendiri,” tuturnya.
Ia kemudian berharap sinergi empat pemerintah kabupaten di Madura semakin solid. Kesamaan langkah, kata dia, menjadi modal penting agar gagasan KEK Tembakau Madura dapat diwujudkan dalam konsep kawasan yang memiliki kesiapan nyata.
“Kita ingin proses ini berjalan konkret. Karena itu, koordinasi empat kabupaten harus terus diperkuat,” tegas Suami Nia Kurnia Fauzi itu.
Sementara itu, Ketua Kamura, Subairi Muzakki, menyebut kesiapan lahan yang disampaikan Pemkab Sumenep menjadi salah satu komponen penting untuk melengkapi dokumen pengusulan KEK Madura.
Ia menjelaskan, konsep yang ditawarkan Kamura tidak menempatkan KEK hanya pada satu daerah. Kawasan tersebut dirancang sebagai satu kesatuan Madura dengan empat klaster yang tersebar di masing-masing kabupaten.
“Skema satu kawasan dengan empat klaster ini kami siapkan agar seluruh kabupaten memiliki peran. Madura harus diposisikan sebagai satu kesatuan,” tandasnya.
Menurut Subairi, audiensi dengan pemerintah kabupaten di Madura dilakukan untuk memetakan kesiapan masing-masing daerah. Inventarisasi meliputi ketersediaan lahan, dukungan regulasi, kesiapan perangkat teknis serta kebutuhan lainnya untuk memperkuat dokumen pengusulan.
Hasil inventarisasi dan komitmen dari masing-masing pemerintah kabupaten selanjutnya akan menjadi bahan koordinasi bersama Pemprov Jawa Timur sebelum usulan KEK Madura diteruskan kepada pemerintah pusat.
Sebelumnya, rencana pengusulan Madura sebagai KEK telah mendapat dukungan bersama dari empat bupati di Madura melalui penandatanganan surat yang ditujukan kepada Gubernur Jawa Timur.
Surat tersebut berisi permintaan agar Madura diusulkan sebagai KEK kepada pemerintah pusat. Koordinasi juga terus dilakukan, termasuk bersama organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Jawa Timur pada 6 Agustus 2026.
Dengan dukungan lintas daerah dan kesiapan awal yang mulai dihimpun, proses pengusulan KEK Tembakau Madura kini memasuki tahap penguatan dokumen serta koordinasi antarpemerintah.
Pemkab Sumenep memastikan kesiapan daerah akan terus disinergikan dengan tiga kabupaten lainnya agar rencana tersebut dapat diproses sesuai ketentuan yang berlaku. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com










