DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati 8 Raperda, Siap Masuk Tahap Registrasi

- Redaksi

Selasa, 29 September 2026 - 13:22 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

BERSINERGI: Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim (kanan), usai Sepakati 8 Raperda (Dok. Seputar Jatim)

BERSINERGI: Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin (kiri) berjabat tangan dengan Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim (kanan), usai Sepakati 8 Raperda (Dok. Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep bersama Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyepakati delapan dari sembilan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dilanjutkan ke tahapan registrasi di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Paripurna Tahun Sidang 2026 dengan agenda penandatanganan naskah persetujuan bersama antara Bupati Sumenep dan DPRD terhadap sembilan Raperda, yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Sumenep.

Sementara satu Raperda lainnya, yakni Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroda BPRS Bhakti Sumekar, disepakati bersama untuk tidak dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sambutannya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo yang disampaikan Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD serta pihak-pihak yang telah terlibat dalam proses penyusunan dan pembahasan sembilan Raperda tersebut.

“Alhamdulillah, sembilan Raperda tersebut telah mendapat persetujuan bersama melalui penandatanganan naskah yang baru saja dilakukan dan disaksikan bersama di sidang paripurna yang terhormat ini,” katanya, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga :  Pemkab Sumenep Boyong Tiga Penghargaan Syariah Award Jawa Timur sebagai Juara 1

Menurutnya, pembentukan Peraturan Daerah (Perda) merupakan bagian dari tugas dan kewajiban konstitusional pemerintah daerah bersama DPRD. Proses tersebut sekaligus menjadi bentuk kemitraan antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Ia menyebut, proses pembentukan Perda mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Sembilan Raperda yang dibahas dalam rapat paripurna tersebut meliputi perubahan kedua atas Perda Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Sumenep; Sistem Penyelenggaraan Pendidikan; Pengelolaan Penerangan Jalan Umum dan Jalan Lingkungan; serta Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.

Selanjutnya, Raperda tentang Reforma Agraria; Pedoman Pengendalian Pencemaran Air Permukaan bagi Usaha Tambak Udang; Penyelenggaraan Parkir; Perlindungan dan Pemberdayaan Petani; serta Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroda BPRS Bhakti Sumekar.

Dari sembilan Raperda tersebut, delapan Raperda disetujui untuk disampaikan kembali kepada Gubernur Jawa Timur guna memperoleh nomor registrasi sesuai dengan tahapan pembentukan peraturan daerah.

Sedangkan Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perseroda BPRS Bhakti Sumekar tidak dilanjutkan ke tahapan berikutnya berdasarkan kesepakatan bersama dalam rapat paripurna.

Bupati berharap Perda yang nantinya ditetapkan dapat diimplementasikan secara efektif serta memberikan manfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

“Jerih payah dan upaya yang dilakukan demi kesempurnaan Perda ini, semoga mendapat pahala dari Allah SWT dan dicatat sebagai amal ibadah,” pungkasnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Jantung Sedunia 2026, SMF Kardiologi RSUD Smart Gandeng Klinik Utama Vitria Medika Ajak Warga Jaga Kesehatan Jantung

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Sumenep Zainal Arifin. Dalam kesempatan itu, pimpinan DPRD juga menekankan pentingnya menjaga kerja sama dan hubungan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif, mulai dari proses pembahasan hingga penetapan regulasi daerah.

Harmonisasi tersebut dinilai penting agar berbagai kebijakan dan regulasi yang dihasilkan dapat mendukung penyelenggaraan pemerintahan sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.

Untuk diketahui, rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Sumenep, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para asisten Sekda, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta insan pers. (EM)

*

Penulis : EM

Editor : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Sumenep Boyong Tiga Penghargaan Syariah Award Jawa Timur sebagai Juara 1
35 Perusahaan Ramaikan Sumenep Job Fair 2026, Akses Lowongan Kerja Dibuka Lebar
Wabup Sumenep Lantik Pejabat Baru, Amanah Jabatan Harus Dibuktikan Lewat Pelayanan
Sumenep dan Blitar Resmi Perkuat Kemitraan, Program Konkret Jadi Target Berikutnya
Bupati Sumenep Siapkan 30 Hektare untuk Pengembangan KEK Tembakau Madura
Angka Kemiskinan Turun, Bappeda Sumenep Dorong Penguatan Ekonomi hingga Tingkat Desa
Kado Hari Jadi Sumenep ke 757, Pemkab Beri Keringanan Tunggakan PBB hingga 95 Persen
Bayar PBB-P2 Makin Mudah, Sumenep Mulai Terapkan SPPT Elektronik

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 13:22 WIB

DPRD Sumenep dan Pemkab Sepakati 8 Raperda, Siap Masuk Tahap Registrasi

Senin, 28 September 2026 - 12:49 WIB

Pemkab Sumenep Boyong Tiga Penghargaan Syariah Award Jawa Timur sebagai Juara 1

Selasa, 22 September 2026 - 09:20 WIB

35 Perusahaan Ramaikan Sumenep Job Fair 2026, Akses Lowongan Kerja Dibuka Lebar

Jumat, 18 September 2026 - 17:43 WIB

Wabup Sumenep Lantik Pejabat Baru, Amanah Jabatan Harus Dibuktikan Lewat Pelayanan

Kamis, 17 September 2026 - 21:29 WIB

Sumenep dan Blitar Resmi Perkuat Kemitraan, Program Konkret Jadi Target Berikutnya

Berita Terbaru