Home / Tak Berkategori

Melindungi Habitat Kakatua Jambul Kuning Mini di Pulau Masakambing

- Redaksi

Kamis, 5 Desember 2019 - 17:28 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

INDAH: Sepasang burung Kakatua Jambul Kuning Mini tampak bertengger di salah satu pohon di Pulau Masakambing, Kecamatan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur. (Didik/ SJ Foto)

INDAH: Sepasang burung Kakatua Jambul Kuning Mini tampak bertengger di salah satu pohon di Pulau Masakambing, Kecamatan Masalembu, Sumenep, Jawa Timur. (Didik/ SJ Foto)

SUMENEP, seputarjatim.com– Pulau Masakambing di Kabupaten Sumenep menjadi satu-satunya habitat alami Kakatua Jambul Kuning Mini yang ada di dunia. Untuk menjaga kelestarian hewan langka ini, pemerintah Kabupaten Sumenep bekerjasama dengan BKSDA Jawa Timur mulai menggagas penetapan Pulau Masakambing sebagai kawasan wisata esensial.

Daeng Usman, petugas BKSDA Jatim yang bertugas di Pulau Masakambing menuturkan, saat ini burung Kakatua Jambul Kuning yang tersisa di Pulau Masakambing berjumlah 25 ekor.

“Dulu sempat tersisa 6 ekor. Kemudian kita rawat dan lestarikan, sehingga jumlahnya terus meningkat mencapai 25 ekor sekarang,” terang Daeng Usman.

Usman mengaku terus mengkampanyekan pentingnya menjaga hewan langka ini di tengah masyarakat desanya.

“Dulu burung ini dianggap hama. Ada ribuan dan makan tanaman warga. Karena itu mereka diburu. Tapi lambat laun karena mulai sedikit, masyarakat mulai sadar untuk ikut menjaga keberadaannya,” imbuh Daeng Usman.

Sementara itu Rizal, salah seorang warga Pulau Masakambing mengaku senang adanya rencana penetapan Pulau Masakambing menjadi kawasan wisata esensial.

“Kalau wisatawan banyak datang kesini, mungkin kami juga akan mendapat dampat positif dari segi ekonomi. Ya semoga cepat terlaksana,” ujarnya.

Sebelumnya Bupati Sumenep Abuya Busyro Karim menyampaikan komitmennya untuk ikut mendukung pelestarian Kakatua Jambul Kuning Mini di Pulau Masakambing.

Baca Juga :  Dugaan Penyerobotan Tanah, Duo Equality Law Firm Demo Polres Sumenep

“Kita ya tentu mendukung upaya itu. Pihak kecamatan di Masalembu juga kita minta terus berkoordinasi dengan BKSDA Jatim dalam rangka mengawasi perkembangan hewan langka itu disana,” terang Bupati Busyro.

Saat ini wisata Kakatua Jambul Kuning mulai dilirik sejumlah wisatawan karena menyuguhkan nuansa liburan yang berbeda. Menuju ke Pulau Masakambing, para wisatawan harus terlebih dahulu menumpang kapal dari Pelabuhan Kalianget ke Pulau Masalembu. Dari Pulau Masalembu wisatawan melanjutkan perjalanan ke Pulau Masakambing dengan menyewa perahu nelayan. (dik/red)

https://www.youtube.com/watch?v=gh3nrz3vwho

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dialog Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Minta Pemkab dan Aparat Penegak Hukum Tak Tinggal Diam
Trainer PTC Gelar Pelatihan BTCLS di Pamekasan, Cetak Perawat Profesional, Unggul dan Kompeten
Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu
Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai
Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam
Bahas Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Hadirkan Pemerintah, Polisi hingga Akademisi
IWO Gelar Seminar Jurnalistik di UPI Sumenep, Etika Pers Tak Boleh Kalah oleh AI
Kasus DBD di Pamekasan Capai 380, Dinkes Siapkan 4 Langkah Antisipasi KLB

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 20:33 WIB

Dialog Tambang Ilegal di Pamekasan, JIP Minta Pemkab dan Aparat Penegak Hukum Tak Tinggal Diam

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 18:41 WIB

Trainer PTC Gelar Pelatihan BTCLS di Pamekasan, Cetak Perawat Profesional, Unggul dan Kompeten

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:21 WIB

Perawat Puskesmas Dasuk Diamankan Bersama Rekannya, Polisi Temukan 3,50 Gram Sabu

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Jaga Hak Korban, Kapolresta Sumenep Serahkan Kendaraan Barang Bukti untuk Dipinjam Pakai

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:14 WIB

Dugaan Ancaman Celurit hingga Perusakan Usaha, Dear Jatim Desak Kapolres Pamekasan Tuntaskan dalam 7×24 Jam

Berita Terbaru