SUMENEP, Seputar Jatim – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan terhadap 25 pejabat administrator.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi memperkuat reformasi birokrasi, meningkatkan efektivitas organisasi, sekaligus mendorong pelayanan publik yang lebih optimal.
Prosesi pelantikan dipimpin langsung Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Senin (13/7/2026).
Acara tersebut dihadiri jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, serta para pejabat yang dilantik.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan bahwa rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan bukan sekadar pergantian personel. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bagian dari manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang didasarkan pada kebutuhan organisasi, evaluasi kinerja, kompetensi, serta tantangan pembangunan yang terus berkembang.
“Rotasi dan promosi jabatan merupakan kebutuhan organisasi. Seluruh proses dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap kompetensi, kinerja, dan kebutuhan pemerintahan agar birokrasi semakin adaptif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Ia menilai birokrasi harus mampu bergerak cepat mengikuti dinamika pembangunan. Karena itu, setiap pejabat dituntut memiliki kemampuan beradaptasi, membangun kolaborasi, serta menghadirkan inovasi yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Bupati Fauzi juga meminta seluruh pejabat yang mendapat amanah baru segera memahami tugas dan tanggung jawab di unit kerja masing-masing.
Menurutnya, keberhasilan pemerintah daerah tidak hanya ditentukan oleh kemampuan individu, tetapi juga sinergi antarlembaga dalam menjalankan program pembangunan.
“Bangun koordinasi yang baik, perkuat kerja sama lintas perangkat daerah, jaga integritas, dan jadikan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan itu mengingatkan bahwa jabatan bukanlah hak yang melekat pada seseorang, melainkan amanah yang harus dipertanggungjawabkan melalui capaian kerja yang terukur. Seluruh pejabat, kata dia, akan terus dipantau dan dievaluasi secara berkala sebagai bagian dari pembinaan karier berbasis sistem merit.
“Pelantikan ini bukan akhir dari proses pembinaan ASN. Justru ini menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar. Kinerja seluruh pejabat akan terus dievaluasi secara berkala untuk memastikan birokrasi berjalan efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil,” ujarnya.
Ia menambahkan, Pemkab Sumenep berkomitmen membangun birokrasi yang tidak hanya kuat dari sisi tata kelola, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 25 pejabat administrator menempati posisi baru, di antaranya Andre Zulkarnaen sebagai Kepala Bagian Umum, Suharjono sebagai Camat Batuputih, Faris Aulia Utomo sebagai Kepala Bagian Tata Pemerintahan, serta Abd. Said sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat.
Menutup arahannya, Bupati Fauzi berharap seluruh pejabat yang baru dilantik mampu membuktikan kapasitas dan dedikasinya melalui kinerja nyata sehingga reformasi birokrasi di Kabupaten Sumenep semakin kuat dan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.
“Saya ingin seluruh pejabat bekerja dengan penuh tanggung jawab, menjaga kekompakan, memperkuat sinergi, serta menunjukkan kinerja terbaik. Jabatan adalah amanah yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat, bangsa, dan Tuhan Yang Maha Esa,” pungkasnya. (EM)
*
Penulis : EM
Sumber Berita: https://seputarjatim.com










