Home / Tak Berkategori

Ditpolair-BKSDA Jatim Gagalkan Penyelundupan Burung Dilindungi

- Redaksi

Senin, 23 November 2020 - 20:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ditpolair dan BKSDA Jatim menggelar konferensi pers kasus penyelundupan burung dilindungi, Senin, 23/11/2020. (Yudha/ SJ Foto)

Ditpolair dan BKSDA Jatim menggelar konferensi pers kasus penyelundupan burung dilindungi, Senin, 23/11/2020. (Yudha/ SJ Foto)

SURABAYA, seputarjatim.com- Petugas gabungan Ditpolair dan BKSDA Jawa Timur gagalkan pengiriman burung dilindungi, yang dikirim dari Kalimantan ke Pelabuhan Perak, Surabaya, Senin, 23/11/2020.

Pengungkapan kasus bermula saat petugas intel Ditpolair Polda Jatim menerima laporan adanya ratusan burung dilindungi dikirim menggunakan kapal penumpang KMP Mutiara Ferindo V.

“Kita langsung naik ke kapal, saat sandar di pelabuhan Zamrud, dan memeriksa kapal. Disana kita temukan ratusan burung dilindungi. Diantaranya cucak hijau, murai batu, kapas tembak dan burung dilindungi lainnya,” terang Kombespol Arnapi, Kepala Ditpolair Polda Jawa Timur, Senin, 23/11/2020.

Baca Juga :  Mengenal Ronthek, Kesenian Memukau Pacitan

Menurutnya, burung ini dikirim oleh Hidayat, 32 tahun, warga Banjarmasin, Kalimantan.

Untuk mengelabuhi petugas, burung dilindungi ini dikemas dengan wadah plastik. Seluruh barang bukti telah dikirim ke kantor BKSDA Jawa Timur.

“Tersangka dijerat pasal Pasal 40 ayat (2) jo pasal 21 ayat (2) huruf a dan c Undang-undang Republik Indonesia Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda sebesar 500 juta rupiah,” pungkas Arnapi.

Baca Juga :  FOTO PILIHAN :

Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor Ditpolair Polda Jatim. Polisi juga mengusut jaringan pengiriman burung dilindungi dari Pulau Kalimantan ke Pulau Jawa. (yud/red)

 

 

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG
MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor
Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng
Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap
Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam
Achmad Fauzi Wongsojudo Lantik Lima Komisioner KI Sumenep Periode 2025–2029
Dugaan Korupsi BUMDes, Kades Meddelan Pilih Tutup Mulut dan Blokir WhatsApp Wartawan
Tumpahan CPO Cemari Laut Gili Iyang Sumenep, Minyak Tongkang Capai Bibir Pantai

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 17:27 WIB

Di Balik Pencitraan SPPG Rubaru, Anak Sekolah Diduga Dijadikan Uji Coba MBG

Selasa, 27 Januari 2026 - 16:12 WIB

MBG dari SPPG Pakamban Laok 2 Picu Diare Siswa, Wali Murid Takut Melapor

Senin, 26 Januari 2026 - 09:43 WIB

Desa Meddelan Diguncang Dugaan Korupsi hingga Proyek Siluman, Tokoh Pemuda Ancam Audiensi Camat Lenteng

Minggu, 25 Januari 2026 - 16:00 WIB

Klarifikasi Kepala SPPG Jambu Berbelit, Sertifikat Wajib MBG Terbukti Belum Lengkap

Sabtu, 24 Januari 2026 - 20:22 WIB

Proyek Jalan Gelap di Desa Meddelan, Camat Lenteng Pilih Diam

Berita Terbaru