Home / Tak Berkategori

Bantuan Pokmas 7,99 Milyar di Lamongan Diduga Fiktif

- Redaksi

Kamis, 18 Februari 2021 - 17:20 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Mukhlisin, mantan Pj. Kades Putatkumpul, Kecamatan Turi, Lamongan ditemui awak media. (SJ Foto)

Mukhlisin, mantan Pj. Kades Putatkumpul, Kecamatan Turi, Lamongan ditemui awak media. (SJ Foto)

LAMONGAN, seputarjatim.com- Kucuran dana untuk Kelompok masyarakat (Pokmas) diharapkan tepat sasaran dan bermanfaat untuk kepentingan sebagai peruntukkanya. Namun Sangat disayangkan dan sangat ironis jika hal tersebut dibuat bancakan, alias tidak ada kejelasan (fiktif).

Sebagaimana dana bantuan Pokmas melalui Kesmas, Pemkab Lamongan ditahun 2019 lalu, diduga abal-abal. Ironisnya, dana untuk Pokmas tersebut menyedot anggaran yang nilai cukup fantastis, sebesar 7,99 Milyar rupiah.

Adapun puluhan nama Pokmas penerima, bervariasi nilainya bantuanya, antara Rp 15 juta – Rp 150 juta rupiah. Dari data-data Pokmas tersebut, diduga ada temuan Pokmas yang fiktif, salah satunya Pokmas yang berada di Ds Putatkumpul, Kec.Turi, Kab. Lamongan.

Menurut Mukhlisin, mantan PJ Kades Putatkumpul, ada dana Pokmas turun didesanya.

“Memang saya mendengar adanya dana Pokmas yang cair, salah satunya di Desa Putatkumpul. Meskipun waktu itu saya menjabat PJ Kades, saya tidak tahu nama Pokmas apa dan atas nama siapa yang menerima? Anehkan? Saya heran juga,” kata Pj Kades Putatkumpul, Rabu (17/2/2021).

Menurut Mukhlisin, jangankan ditanya soal tandatangan, bentuk pengajuan dan peruntukannya seperti apa pun pihaknya tidak mengetahui.

“Saya ingat betul tidak ada proposal masuk, dan saya tidak pernah menandatangani. Tapi yang jelas saya mendengar Desa Putatkumpul mendapat bantuan dana Pokmas. Saya menyayangkan, karena tidak mengetahui siapa-siapa yang mendapat, sehingga kami tidak bisa untuk megawasi, ya setidaknya bisa mengarahkan, agar jangan bermasalah di kemudian hari nanti, ” sambungnya.

Baca Juga :  Sontoh Laut, Wisata Alternatif Kota Surabaya

Sebagaimana diketahui, dalam daftar penerima, Ds.Putatkumpul, Terdapat 3 Pokmas penerima, yakni Pokmas Ashidiq Rp 150 juta, Pokmas GPN Rp 150 juta dan Pokmas Berkah Pribadi Rp 100 juta.

Hingga saat ini ketiga Pokmas tersebut belum diketahui siapa yang bertangungjawab dan dana tersebut belum jelas laporan pertanggungjawabanya.

Dana Pokmas dari APBD Lamongan 2019 yang diduga fiktif tersebut, kini masih menjadikan atensi penyelidikan oleh pihak terkait dengan mengumpulkan data-data yang lebih valid.

Terpisah, pihak bagian Kesmas Pemkab Lamongan saat dihubungi melalui ponselnya belum memberikan respon. (Mah/red)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan
Dorong Pedagang Pasar Lebih Berkembang, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Berani Mekar
Polemik Toko Kelontong Madura di Yogyakarta Memanas, KMY Kawal Pemeriksaan dan Tempuh Jalur Hukum
Usai Dilantik, Wabup Sumenep Minta 129 Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Kuasai Teknologi
Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti
Peringati Hari Parlemen 2026, DPRD Sumenep Siapkan Hadiah Rp100 Juta dan Sembako
Dari Ponsel Sederhana ke Gerakan Sosial, Abdul Aziz di Purbalingga Angkat Martabat Kaum Pekerja
Bawa Nama Sumenep ke Tingkat Nasional, BPRS Bhakti Sumekar Raih Penghargaan Infobank Sharia Award 2026

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Kuota Cuma 20 Grup, Jangan Lewatkan! Festival Banjari Al-Habsyi se-Sumenep Siapkan Hadiah Jutaan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Dorong Pedagang Pasar Lebih Berkembang, BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Berani Mekar

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:14 WIB

Polemik Toko Kelontong Madura di Yogyakarta Memanas, KMY Kawal Pemeriksaan dan Tempuh Jalur Hukum

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:07 WIB

Usai Dilantik, Wabup Sumenep Minta 129 Kepala Sekolah Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Kuasai Teknologi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 08:11 WIB

Pencabutan Laporan Dipersoalkan, Pelapor Kasus Kayu Nonggunong Tantang Polresta Sumenep Buka CCTV dan Bukti

Berita Terbaru