Tak Tegas Laksanakan Putusan PTUN, “Temporary Stop” Menanti Bupati Sumenep

- Redaksi

Jumat, 4 Februari 2022 - 10:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Potongan Salinan Amar Putusan Eksekusi Putusan Yang Diajukan Kurniadi. SH, Kuasa Hukum Ahmad Rasyidi.

Foto: Potongan Salinan Amar Putusan Eksekusi Putusan Yang Diajukan Kurniadi. SH, Kuasa Hukum Ahmad Rasyidi.

SUMENEP, seputarjatim.com–Bupati Sumenep Achmad Fauzi, SH. MH terancam dijatuhi sanksi administrasi sedang berupa pemberhentian sementara oleh Gubernur Jawa Timur atas perintah Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

Dalam putusan yang dikeluarkan dan ditanda tangani ketua PTUN surabaya Tedi Romyadi, S. H.,M.H, menyebutkan apabila dalam jangka 21 hari semenjak tanggal ditetapkan yakni tanggal 2-Februari-2022 Bupati Sumenep belum melaksanakan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Surabaya Nomor 37IG/2020/PTUN.SBY, tanggal 1 September 2020 jo.Putusan Nomor 223/B/2020/PT.TUN.SBY, tanggal 7 Desember2020 jo. Putusan Nomor 79 PKTUN/2021, tanggal 19 Juli 2021yang telah berkekuatan hukum tetap.

Maka sanksi yang berupa pemberhentian sementara tanpa memperoleh hak-hak jabatan kepada Tergugat atau Termohon Eksekusi Bupati Sumenep dapat dijalankan oleh Gubernur Jawa Timur.

Baca Juga :  Diikuti 350 Pembalap, Kejurnas Drag Bike 2022 Di Sumenep Berlangsung Meriah

Sementara itu, Kurniadi. SH selaku kuasa hukum penggugat (Ahmad Rasyidi) berharap Bupati Sumenep untuk memberikan contoh kepada rakyatnya agar taat terhadap hukum.

“Jika Bupatinya sendiri tidak taat pada hukum, bagaimana bisa mengajak warganya supaya taat hukum,” cetusnya.

Ketika disinggung apakah kedepan akan ada aksi demonstrasi lagi jika putusan tersebut belum diindahkan oleh Bupati Sumenep? Dengan lugas Kurniadi mengatakan tidak menutup kemungkinan hal tersebut akan terjadi lagi bahkan bisa lebih besar lagi.

“Karena kasus ini bukan hanya menjadi kasus masyarakat Desa Matanair saja. Namun telah menjadi kasus bersama dan bahkan menjadi kasus masyarakat Sumenep secara keseluruhan. Karena hal ini menyangkut keadilan,” jawabnya.

Baca Juga :  Foto: Bupati Sumenep Resmikan Pengoperasian Bandara Pagerungan

“Selama ini kita semua sudah di PHP oleh Bupati. Sesuai dengan janjinya, Ahmad Rasyidi ini akan dilantik. Namun hingga kini tak kunjung dilantik sampai eksekusi putusan ini turun,” Pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kab. Sumenep, Moh. Ramli., S.Sos.,M.Si., saat di konfirmasi mengatakan bahwa permasalahan tersebut akan dibahas oleh Tim Tingkat Kabupaten.

“Tindaklanjut masalah hukum terkait pilkades, DPMD menunggu hasil Rapat Tim Kabupaten sebagai telaah dan saran kepada Bupati dalam mengambil kebijakan,” terang Ramli secara singkat saat di konfirmasi melalui chatt aplikasi What’sApp nya. (Bambang)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPPG Matlabul Ulum Jambu Gagal Jalankan Program Mulia, MBG Diisi Makanan Tak Layak Konsumsi
Akis Jazuli Nahkodai NasDem Sumenep 2025–2029, Pelantikan Berbalut Budaya Madura Tegaskan Komitmen Perubahan
Sinergitas Pengawasan Jadi Nafas Baru Bawaslu Sumenep
Fraksi PKB DPRD Sumenep Siap Suarakan Kepentingan Rakyat
Fraksi PKB DPRD Sumenep Hadir Harlah Ke 27: Perkuat Komitmen Dukung Rakyat
KPU Sumenep Gelar FGD, Hasil Evaluasi Pilkada 2024 Bakal Dibawa ke Provinsi hingga Pusat
KPU Sumenep Gelar FGD untuk Evaluasi Pilkada 2024
KPU Sumenep Resmi Serahkan SK Usulan Pengesahan Bupati dan Wabup Terpilih 2024-2029
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 24 Desember 2025 - 12:32 WIB

SPPG Matlabul Ulum Jambu Gagal Jalankan Program Mulia, MBG Diisi Makanan Tak Layak Konsumsi

Senin, 17 November 2025 - 06:40 WIB

Akis Jazuli Nahkodai NasDem Sumenep 2025–2029, Pelantikan Berbalut Budaya Madura Tegaskan Komitmen Perubahan

Jumat, 26 September 2025 - 12:09 WIB

Sinergitas Pengawasan Jadi Nafas Baru Bawaslu Sumenep

Senin, 22 September 2025 - 07:30 WIB

Fraksi PKB DPRD Sumenep Siap Suarakan Kepentingan Rakyat

Rabu, 23 Juli 2025 - 13:46 WIB

Fraksi PKB DPRD Sumenep Hadir Harlah Ke 27: Perkuat Komitmen Dukung Rakyat

Berita Terbaru