Hendak Transaksi Sabu, Warga Klaten Apes Di Lenteng

- Redaksi

Rabu, 20 Juli 2022 - 07:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto:Tersangka N saat diamankan dikantor satresnarkoba polres sumenep

Foto:Tersangka N saat diamankan dikantor satresnarkoba polres sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–N (37) warga asal Desa Krajan Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, ditangkap Satresnarkoba polres Sumenep saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa tersangka ditangkap pada Hari Selasa, tanggal 19 Juli 2022, sekitar Pukul 22.30 WIB di dalam stand pakaian pasar malam yang terletak di lapangan sepak bola Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Proyek Paving dan Irigasi di Desa Kacongan Tak Bertahan Lama, Ini Penjelasan Pendamping

“Penangkapan tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di salah satu stand baju pasar malam akan ada transaksi Narkotika, kemudian petugas mendatangi stand tersebut dan melakukan penangkapan terhadap inisial N tersebut,” Jelasnya.

Masih kata Widi, dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,70 gram dan 1 (satu) unit handphone merek OPPO A12 warna hitam.

Baca Juga :  Dana BSPS di Sumenep Diduga Disunat Oknum Korkab dan Pendamping hingga Capai Rp4,7 Juta Per Unit

“Atas ulahnya tersebut, tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara
Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta
Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi
Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan
Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum
Perampas Kalung Emas Rp70 Juta di Guluk-Guluk Dibekuk Polisi
Aksi Pemilik SPPG di Pamekasan Joget Sambil Hamburkan Uang di Konser Valen Viral
Gegara Main Petasan, Warga Lenteng Sumenep Dipukuli Hingga Wajah Terluka

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 21:10 WIB

Kasus Gadai Emas di BMT-UGT Nusantara Gayam Masuk Tahap Penentuan, Polisi Segera Gelar Perkara

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Kades Pragaan Daya Ditahan Kejari Sumenep, Rugikan Negara hingga Rp585 Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 09:30 WIB

Video Asusila 4 Menit 27 Detik Viral, Pelajar SMP di Pamekasan Diamankan Polisi

Rabu, 8 April 2026 - 16:20 WIB

Dikejar Permintaan Pasar, PR Makayasa Siapkan Pabrik Baru dan Rekrut Ribuan Karyawan

Selasa, 7 April 2026 - 01:18 WIB

Diduga Jadi Sarang Miras, Mr. Ball di Sumenep Tetap Buka Seolah Kebal Hukum

Berita Terbaru