Hendak Transaksi Sabu, Warga Klaten Apes Di Lenteng

- Redaksi

Rabu, 20 Juli 2022 - 07:34 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Foto:Tersangka N saat diamankan dikantor satresnarkoba polres sumenep

Foto:Tersangka N saat diamankan dikantor satresnarkoba polres sumenep

SUMENEP, seputarjatim.com–N (37) warga asal Desa Krajan Jomboran, Kecamatan Klaten Tengah, Kabupaten Klaten, ditangkap Satresnarkoba polres Sumenep saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, SH mengatakan bahwa tersangka ditangkap pada Hari Selasa, tanggal 19 Juli 2022, sekitar Pukul 22.30 WIB di dalam stand pakaian pasar malam yang terletak di lapangan sepak bola Desa Banaresep Timur, Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Baca Juga :  Diduga Digadaikan, Motor Operasional Desa Jambu "Raib"

“Penangkapan tersangka berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di salah satu stand baju pasar malam akan ada transaksi Narkotika, kemudian petugas mendatangi stand tersebut dan melakukan penangkapan terhadap inisial N tersebut,” Jelasnya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Masih kata Widi, dari hasil penangkapan tersebut petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat kotor ± 0,70 gram dan 1 (satu) unit handphone merek OPPO A12 warna hitam.

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Gelar Workshop Penerapan Puskesmas BLUD

“Atas ulahnya tersebut, tersangka bakal dijerat Pasal 114 ayat (1), Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika,” Pungkasnya. (Bam)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan
SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep
Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep
Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya
Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:40 WIB

Sidang Korupsi BSPS Sumenep Memasuki Fase Akhir, 5 Terdakwa Segera Hadapi Putusan

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:54 WIB

SMSI Kecam Dugaan Pengusiran Wartawan, Tolak Hadiri Undangan Polresta Sumenep

Jumat, 17 Juli 2026 - 18:44 WIB

Istri Sah Gerebek Suami Bersama Wanita Lain di Rumah Kos, Kasus Bergulir ke Polresta Sumenep

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:15 WIB

Selangkah Lagi ke Meja Hijau, Kejari Sumenep Genjot Berkas Korupsi DD Kades Pragaan Daya

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Berita Terbaru