699 Juta Uang Negara Dikembalikan

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2019 - 14:11 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

☕ Dukung Jurnalis Kami !
+ Traktir Kopi

Kejari Sumenep serahkan barang bukti uang sebesar 699 Juta lebih ke Pemkab Sumenep, Selasa, 16/07/2019. (Sy/ SJ foto)

Kejari Sumenep serahkan barang bukti uang sebesar 699 Juta lebih ke Pemkab Sumenep, Selasa, 16/07/2019. (Sy/ SJ foto)

Sumenep, seputarjatim.com– Kejakasan Negeri Sumenep kembalikan barang bukti uang sebesar 699 Juta lebih, dalam perkara Tipikor Pembangunan dan Rehabilitasi Pasar Pragaan, Tahun Anggaran 2014, kepada Pemerintah Kabupaten Sumenep, di Kantor Kejari Sumenep, Selasa, 16/07/2019. Barang bukti ini disita dari tersangka Babur Rahman dkk, setelah dijatuhi vonis Majelis Hakim Pengadilan Sumenep, beberapa waktu lalu. (dik/red)

Baca Juga :  Polisi: Sektor Perikanan Sudah Tidak Mendapat Alokasi Pupuk Bersubsidi
Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan
3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu
Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan
Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan
Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep
Terbongkar! Pria di Sumenep Diduga Setubuhi Pelajar 17 Tahun Dua Kali
Dalih Pinjam Colokan, Pria di Kangean Diduga Perkosa Perempuan di Kamar
3 Tersangka Dugaan Pencurian Kayu di Nonggunong Resmi Ditahan Polresta Sumenep

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 12:08 WIB

Surat Pencabutan Laporan Pencurian Kayu di Nonggunong Jadi Polemik, Pelapor dan Polresta Sumenep Berseberangan

Rabu, 23 September 2026 - 16:27 WIB

3 Tersangka Pencurian Kayu di Nonggunong Dipulangkan, Surat Pencabutan Diduga Dibubuhi Tanda Tangan Palsu

Selasa, 22 September 2026 - 09:51 WIB

Polresta Sumenep Pulangkan 3 Tersangka Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong, Pelapor Tak Pernah Cabut Laporan

Senin, 21 September 2026 - 09:30 WIB

Terbaru! Perkara Pencurian Kayu di Nonggunong Dicabut, Tiga Tersangka Dipulangkan

Minggu, 20 September 2026 - 21:28 WIB

Kasus Pencurian Kayu di Nonggunong Belum P21, Tiga Tersangka Masih dalam Penahanan Polresta Sumenep

Berita Terbaru