Hartanto Boechori Ketua Umum PJI: Oknum Penganiaya Wartawan di Sumenep, Biadab

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com-Penganiayaan terhadap wartawan yang sedang melakukan jurnalisme investigasi terjadi lagi. Kali ini di Sumenep Madura. Pelakunya diduga oknum TNI AL dari satuan Patkamla (Patroli Keamanan Laut). Sudah ada yang berusaha menjembatani damai.

Sabtu malam, 29/7/2023 bung Erfandi melihat hal mencurigakan, seseorang membeli BBM di sebuah Pom bensin diangkut motor roda 3 mengarah ke Pelabuhan Kalianget.

Mengetahui di Sumenep Madura marak penyalah gunaan BBM bersubsidi,
Bung Erfandi terpanggil dan membuntuti

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satpam pos pelabuhan yang ditanya, malah memanggil 3 orang yang lalu menghajar Erfandi (sekitar pulul 23.00).

Dirinya dikeroyok, dianiaya sampai bonyok. Dipukuli, dirampas dompet dan handphonenya, dipaksa merayap di tanah. dipaksa minum BBM, diancam akan diceburkan ke tengah laut, ditodong pistol, dikatai jancuk, babi, anjing, bajingan, media tai, serta ditodong pistol oleh pria berbadan tegap.dan diancam akan dilubangi kepalanya.

Berlanjut disekap semalam di sebuah ruangan dekat dermaga yang biasa digunakan Patroli Keamanan Laut (Patkamla). Dan sebelum dibiarkan pulang, Erfandi dipaksa menanda-tangani pernyataan tidak akan memperpanjang masalah serta diancam akan dicari bila mempermasalahkan.

Baca Juga :  Prihatin Kerusakan Lingkungan, Mahasiswa Kembali Turun Jalan

Peristiwa itu terekam video berdurasi 1:26:22 (satu jam dua puluh enam menit dua puluh dua detik). Salah satu wajah pelaku penganiaya tampak jelas, begitu pula tampang si penodong pistol.

Siapapun, instansi apapun yang berwenang melakukan penegakan hukum atas peristiwa itu saya harap segera bertindak pro aktif. Tindak tegas para pelaku BIADAB itu berkaitan dengan pasal pengeroyokan 170 KUHP, penyekapan pasal 333 KUHP, Pasal 18 UU Pers dan berbagai ancaman pidana Militer, sampai tindakan pemecatan bila memenuhi persyaratan. Tindak juga siapapun yang berusaha melindungi oknum kurang ajar itu.

Saya harap slogan, “bersama rakyat TNI kuat” benar benar bisa terkejahwantahkan. Benar benar riil dilaksanakan. Bukan hanya sekedar slogan.

Bung Erfandi sudah melaporkan ke Polres Sumenep dan  telah dilakukan visum.

Kepada Kapolres Sumenep AKBP Eko Edo Satya Kentriko, SH., S.I.K., M.H. saya tegaskan peristiwa ini saya atensi. Saya minta Polisi bertindak professional dan cepat

Baca Juga :  Groundbreaking Hotel Termewah di Madura, Ini Harapan Bupati Sumenep

Kapolres membenarkan ada laporan bung Erfandi. Namun dikarenakan dari penyelidikan awal indikasi pelakunya dari “pihak samping” (maksudnya oknum TNI), maka Kapolres berencana melimpahkan ke “pihak samping”.

Saya minta Gartap III, Pangarmada II, Dan Lantamal V, Dan POM AL, Dewan Pers, Komnas HAM, LPSK dan semua pihak yang berkaitan dan berkompeten, pro aktif turun tangan sesuai tupoksinya.

Khusus anggota PJI di Sumenep dan Madura agar mengawal penegakan hukum para oknum pelaku. Laporkan setiap perkembangan kepada saya.

Para pihak yang membutuhkan Video kejadian dan gambar si oknum pengeroyok, silahkan kontak Hotline PJI 081330222442

Bung Erfandi Wartawan Muda Kompeten anggota PJI. Besok tanggal 7-8 Agustus ini akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan Madya yang diselenggarakan oleh Lembaga UKW Unitomo bekerjasama dengan PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia). (*)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?
Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas
Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan
Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa
Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran
Kasus Penganiayaan di Lenteng Naik Status, Keluarga Korban Akhirnya Dapat Titik Terang
Polisi Tetapkan H sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Pemuda di Lenteng
Aroma Dugaan Penyelewengan DD Meddelan Terungkap, Inspektorat Sumenep Dinilai Kecolongan

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:27 WIB

Sidang Tuntutan Korupsi BSPS Digelar, Akankah Penyebutan Nama Oknum DPRD Sumenep Ditindaklanjuti?

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:44 WIB

Puluhan Pohon Jati Aset Desa Nonggunong Diduga Ditebang Ilegal, Pj Kades Minta Polisi Usut Tuntas

Minggu, 21 Juni 2026 - 10:02 WIB

Hari Jadi ke-758 Sumenep, Logo Baru Jadi Simbol Sejarah dan Semangat Kemajuan

Senin, 15 Juni 2026 - 11:05 WIB

Sidang Korupsi BSPS di Sumenep Masuk Babak Penentuan, 6 Terdakwa Siap Diperiksa

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:16 WIB

Polemik Kades Meddelan, Camat Lenteng Terkesan Biarkan Sejumlah Pelanggaran

Berita Terbaru

HANGUS: Personel Yonif TP 931/Kostrad (Satria Jokotole) bersama tim Pemadam Kebakaran Pemerintah Kabupaten Sumenep, mengendalikan kebakaran yang melanda Dusun Gunung, Desa Payudan Dundang, Kecamatan Guluk-Guluk (Doc. Seputar Jatim)

Peristiwa

Sinergi TNI dan Damkar Padamkan Kebakaran Hebat di Guluk-Guluk

Sabtu, 11 Jul 2026 - 23:53 WIB