Hartanto Boechori Ketua Umum PJI: Oknum Penganiaya Wartawan di Sumenep, Biadab

- Redaksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, seputarjatim.com-Penganiayaan terhadap wartawan yang sedang melakukan jurnalisme investigasi terjadi lagi. Kali ini di Sumenep Madura. Pelakunya diduga oknum TNI AL dari satuan Patkamla (Patroli Keamanan Laut). Sudah ada yang berusaha menjembatani damai.

Sabtu malam, 29/7/2023 bung Erfandi melihat hal mencurigakan, seseorang membeli BBM di sebuah Pom bensin diangkut motor roda 3 mengarah ke Pelabuhan Kalianget.

Mengetahui di Sumenep Madura marak penyalah gunaan BBM bersubsidi,
Bung Erfandi terpanggil dan membuntuti

Satpam pos pelabuhan yang ditanya, malah memanggil 3 orang yang lalu menghajar Erfandi (sekitar pulul 23.00).

Dirinya dikeroyok, dianiaya sampai bonyok. Dipukuli, dirampas dompet dan handphonenya, dipaksa merayap di tanah. dipaksa minum BBM, diancam akan diceburkan ke tengah laut, ditodong pistol, dikatai jancuk, babi, anjing, bajingan, media tai, serta ditodong pistol oleh pria berbadan tegap.dan diancam akan dilubangi kepalanya.

Berlanjut disekap semalam di sebuah ruangan dekat dermaga yang biasa digunakan Patroli Keamanan Laut (Patkamla). Dan sebelum dibiarkan pulang, Erfandi dipaksa menanda-tangani pernyataan tidak akan memperpanjang masalah serta diancam akan dicari bila mempermasalahkan.

Baca Juga :  Kompak, Disdik Dan Kemenag Sumenep Larang Haflatul Imtihan Dan Lepas Pisah

Peristiwa itu terekam video berdurasi 1:26:22 (satu jam dua puluh enam menit dua puluh dua detik). Salah satu wajah pelaku penganiaya tampak jelas, begitu pula tampang si penodong pistol.

Siapapun, instansi apapun yang berwenang melakukan penegakan hukum atas peristiwa itu saya harap segera bertindak pro aktif. Tindak tegas para pelaku BIADAB itu berkaitan dengan pasal pengeroyokan 170 KUHP, penyekapan pasal 333 KUHP, Pasal 18 UU Pers dan berbagai ancaman pidana Militer, sampai tindakan pemecatan bila memenuhi persyaratan. Tindak juga siapapun yang berusaha melindungi oknum kurang ajar itu.

Saya harap slogan, “bersama rakyat TNI kuat” benar benar bisa terkejahwantahkan. Benar benar riil dilaksanakan. Bukan hanya sekedar slogan.

Bung Erfandi sudah melaporkan ke Polres Sumenep dan  telah dilakukan visum.

Kepada Kapolres Sumenep AKBP Eko Edo Satya Kentriko, SH., S.I.K., M.H. saya tegaskan peristiwa ini saya atensi. Saya minta Polisi bertindak professional dan cepat

Baca Juga :  Bupati Sumenep Cup 2022 Usai, Kintan Rebut Gelar Setter Terbaik

Kapolres membenarkan ada laporan bung Erfandi. Namun dikarenakan dari penyelidikan awal indikasi pelakunya dari “pihak samping” (maksudnya oknum TNI), maka Kapolres berencana melimpahkan ke “pihak samping”.

Saya minta Gartap III, Pangarmada II, Dan Lantamal V, Dan POM AL, Dewan Pers, Komnas HAM, LPSK dan semua pihak yang berkaitan dan berkompeten, pro aktif turun tangan sesuai tupoksinya.

Khusus anggota PJI di Sumenep dan Madura agar mengawal penegakan hukum para oknum pelaku. Laporkan setiap perkembangan kepada saya.

Para pihak yang membutuhkan Video kejadian dan gambar si oknum pengeroyok, silahkan kontak Hotline PJI 081330222442

Bung Erfandi Wartawan Muda Kompeten anggota PJI. Besok tanggal 7-8 Agustus ini akan mengikuti Uji Kompetensi Wartawan Madya yang diselenggarakan oleh Lembaga UKW Unitomo bekerjasama dengan PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia). (*)

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Serang Profesi Wartawan, IWO Resmi Laporkan Akun TikTok Juan Kurniawan ke Polres Sumenep
Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum
Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan
Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung
Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat
Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan
BGN Suspend 17 SPPG di Jatim, SPPG Pakamban Laok 2 Sumenep Ikut Terseret
Terseret Isu BSPS dan Proyek Lama, Kadis Kominfo Sumenep Didesak Buka Suara

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 15:25 WIB

Diduga Cemarkan Profesi Wartawan, Akun TikTok Juan Kurniawan Bakal Diproses Hukum

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:28 WIB

Aksi Segel Kantor Berakhir, Pegadaian Pamekasan Siap Kembalikan Hak 47 Korban Lewat Mediasi Pengadilan

Kamis, 5 Maret 2026 - 20:43 WIB

Dari Kursi Terdakwa ke Kursi Pejabat, Putusan Kasasi MA Kasus Indra Wahyudi Masih Menggantung

Kamis, 5 Maret 2026 - 02:57 WIB

Diduga Langgar Juknis MBG, Live TikTok SPPG Lebeng Timur Mendadak Dijeda Usai Disoal Susu Coklat

Senin, 2 Maret 2026 - 14:24 WIB

Polemik E-Katalog Memanas, IWO Sumenep Nilai Kebijakan Terlalu Dipaksakan

Berita Terbaru