APHT Sumenep Jadi Rujukan Nasional, Pemkab Probolinggo Lakukan Studi Tiru Pengelolaan DBHCHT

- Redaksi

Jumat, 5 Desember 2025 - 14:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEMANTAU: Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh. Ramli, saat menyambut kunjungan dari Pemkab Probolinggo di Gedung APHT (SandiGT - Seputar Jatim)

MEMANTAU: Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh. Ramli, saat menyambut kunjungan dari Pemkab Probolinggo di Gedung APHT (SandiGT - Seputar Jatim)

SUMENEP, Seputar Jatim – Upaya Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dalam menghadirkan Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) sebagai model tata kelola berbasis regulasi dan berdaya ungkit ekonomi kembali mendapat pengakuan dari daerah lain.

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Sumenep menerima kunjungan studi tiru dari Pemerintah Kabupaten Probolinggo di kawasan APHT Desa Guluk-Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk.

Kunjungan tersebut menjadi ruang pembelajaran penting bagi Probolinggo, khususnya mengenai pengelolaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang menjadi instrumen strategis dalam peningkatan ekonomi daerah.

Sumenep dinilai berhasil mengemas APHT sebagai pusat industri hasil tembakau yang tidak hanya kuat dari sisi regulasi, tetapi juga memberikan dampak nyata pada penyerapan tenaga kerja.

Kepala Diskop UKM Perindag Sumenep, Moh. Ramli, mengatakan bahwa pihaknya sengaja mengarahkan kunjungan langsung ke APHT agar delegasi Probolinggo dapat melihat secara konkret bentuk pemanfaatan DBHCHT yang efektif.

“Kami memaparkan regulasi, dasar norma, dan seluruh payung hukum penyelenggaraan APHT. Ini penting karena pengelolaan DBHCHT harus transparan, terukur, dan berdampak pada industri serta masyarakat,” ujarnya, Jumat (5/12/2025).

Baca Juga :  Dua Poktan Borong Juara, DKPP Sumenep Mantapkan Diri sebagai Laboratorium Inovasi Tembakau Jatim

Ramli menjelaskan, bahwa pengelolaan APHT di Sumenep dilakukan oleh PD Sumekar, perusahaan daerah yang memperoleh mandat penuh mulai dari teknis perekrutan tenant hingga menjalin hubungan dengan pabrik rokok.

“Pengelola APHT di sini adalah PD Sumekar, baik untuk perekrutan tenant, pengelolaan teknis, hingga pemenuhan aspek perizinan. Mekanismenya jelas: mulai dari pengumuman, seleksi, kontribusi tenant, hingga proses administrasi,” terangnya.

Saat ini APHT Sumenep telah menampung 11 pabrik rokok. Jika setiap pabrik mempekerjakan sekitar 20 pekerja, maka total tenaga kerja yang terserap mencapai sekitar 220 orang, menunjukkan dampak langsung kawasan tersebut terhadap ekonomi lokal.

Rombongan Probolinggo dipimpin oleh Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Probolinggo, Sjaiful. Ia menegaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan menggali model tata kelola APHT yang efektif dan dapat direplikasi di daerahnya.

“Kami ingin melihat dari dekat bagaimana APHT dikelola di Sumenep: apakah melalui koperasi, investor, perusahaan daerah, atau BUMD. Ternyata di sini dikelola oleh BUMD, dan itu menjadi catatan penting bagi kami,” ujarnya.

Baca Juga :  Dua Poktan Borong Juara, DKPP Sumenep Mantapkan Diri sebagai Laboratorium Inovasi Tembakau Jatim

Menurut Sjaiful, Probolinggo saat ini tengah mengkaji berbagai opsi tata kelola. Pengalaman yang telah dibangun Sumenep dianggap sangat relevan karena terbukti berjalan baik dan sebanding dengan besaran DBHCHT yang dikelola.

“Tata kelola menjadi aspek utama yang kami pelajari bagaimana memastikan penyelenggaraan sesuai regulasi, apa keunggulan bila dikelola investor luar, dan apa tantangannya bila dikelola sendiri. Yang terpenting, infrastruktur harus bermanfaat optimal dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (EM)

*

Penulis : Sand

Editor : EM

Sumber Berita: https://www.seputarjatim.com

Follow WhatsApp Channel seputarjatim.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan
Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras
Bimtek Dispusip Sumenep Jadi Wadah Kreatif Eksplorasi Budaya Lokal
HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep
DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi
Dinsos P3A Sumenep Perluas Satgas PPA ke Desa, Strategi Progresif Tekan Kekerasan Perempuan dan Anak
Dorong UMKM dan Ekonomi Rakyat, Wabup Sumenep Perkuat Peran BPR Syariah
Perkuat Ekonomi Daerah, Pemkab Sumenep Kucurkan Rp3,2 Miliar ke BPRS Bhakti Sumekar

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:43 WIB

Dana Desa Hak Masyarakat, Bupati Sumenep Tegaskan Kades Wajib Kelola Transparan

Sabtu, 25 April 2026 - 13:17 WIB

Pemkab Sumenep Perketat Penataan TPS, Sampah Pinggir Jalan Dilarang Keras

Rabu, 22 April 2026 - 15:53 WIB

Bimtek Dispusip Sumenep Jadi Wadah Kreatif Eksplorasi Budaya Lokal

Jumat, 17 April 2026 - 10:39 WIB

HDDAP Jadi Motor Transformasi Pertanian Lahan Kering di Sumenep

Kamis, 16 April 2026 - 10:56 WIB

DPRD Sumenep Bahas Tiga Raperda 2026 Lewat Pandangan Umum Fraksi

Berita Terbaru